Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Tensi Kita Naik
Merdeka.com - Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengaku tak karuan usai mendengar tuntutan terhadap kliennya yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan ganjaran hukuman mati. Hotman pun sempat naik darah.
"Jelas dong kalau di hukum mati, tensi kita agak naik," kata Hotman kepada wartawan pasca sidang tuntutan Teddy di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3).
Reaksinya itu dinilai Hotman merupakan hal yang biasa baginya. Terlebih ia hanya bertugas untuk membela kliennya yang merupakan jenderal bintang dua itu.
Meskipun Teddy dituntut dengan hukuman mati, ia menyebut keputusan finalnya masih ada di tangan majelis hakim.
"Kita ini kan membela klien, mencari kebenaran, apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," tutup dia.
Sebelumnya, Teddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati atas kasus penjualan barang bukti narkoba jenis sabu. Surat tuntutan dibacakan di PN Jakbar Kamis (30/3).
"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irjen Teddy Minahasa dengan pidana mati. Dengan perintah terdakwa tetap berada ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum, Kamis (30/3).
Jaksa menilai, Irjen Teddy telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam kasus ini, Jaksa menilai Irjen Teddy Minahasa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," ucap Jaksa.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDerita Muhyani itu mendapatkan perhatian pengacara kondang Hotman Paris.
Baca SelengkapnyaHotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Baru-baru ini terjadi musibah terkait bisnis yang dijalankan oleh Hotman itu.
Baca SelengkapnyaPengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari kasus Robert Herison (22) asal Bengkalis, Riau yang dipenjara karena dianggap menghina lambang negara.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaHotman menilai penerapan pajak 40 persen ini sangat keterlaluan dan memberatkan usaha khususnya spa.
Baca SelengkapnyaPutusan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 akan dibacakan majelis hakim MK pada Senin 22 April.
Baca SelengkapnyaPengacara Hotman Paris Hutapea senggol Jokowi usai muncul kebijakan kenaikan pajak hiburan.
Baca Selengkapnya