Teddy mengaku diancam tak dapat proyek dari stafsus Menteri PDT
Merdeka.com - Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut mengaku sempat diancam tak bakal dapat proyek di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, jika tidak mau membayar tiket perjalanan ke luar negeri Menteri PDT Helmi Faisal Zaini, dan istrinya. Dia mengatakan pihak pengancam adalah Staf Khusus Menteri PDT Sabilillah Ardie.
"Dia (Ardie) mengancam kalau enggak bantu beliau dia lepas tangan membantu proyek saya," saat bersaksi dalam sidang Bupati non-aktif Biak Numfor, Yesaya Sombuk, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/9).
Teddy mengaku tahu aturan tidak boleh memberikan uang kepada pejabat negara buat mendapatkan proyek. Tetapi, dia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena jika tidak melakukan hal itu maka dia tidak bakal mendapat pekerjaan.
"Saya memberikan uang dengan harapan dapat proyek," ujar Teddy.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaTujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaHary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaJangan sampai terkecoh, ini cara membedakan pelat mobil dinas TNI yang asli dan palsu
Baca SelengkapnyaPotret Letjen (Purn) Edy Rahmayadi pakaian ikat kepada untuk sambut seorang jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02
Baca SelengkapnyaBagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.
Baca Selengkapnya