Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tebangi Pohon Sonokeling di Hutan Buleleng, 5 Pembalak Liar Diringkus

Tebangi Pohon Sonokeling di Hutan Buleleng, 5 Pembalak Liar Diringkus Polisi menunjukkan foto sisa pembalakan liar yang dilakukan tersangka. ©2022 Merdeka.com/Moh. Kadafi

Merdeka.com - Komplotan pelaku pembalakan liar yang menebangi pohon sonokeling di Kawasan Hutan Munduk Tiing Tali, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, terbongkar. Lima anggota kelompok ini diringkus polisi,

Para pelaku yang ditangkap yakni: Wayan Dapetyasa, Komang Yasa, Rohmad David Salam, Febrianto, dan Komang Sujana alias Daplut.

"Iya, telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap peristiwa tindak pidana dengan sengaja menjual, memasarkan, membeli, mengangkut, menebang kayu hasil hutan dengan tidak sah," kata Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan di Mapolres Buleleng, Bali, Kamis (27/1).

Para pelaku ditangkap setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya pencurian kayu di hutan, Jumat (21/1) lalu pada pukul 18.30 Wita. Mereka meminta bantuan Kelian Banjar Mandul di Desa Panji bernama Dewa Putu Sujati untuk menghubungi Babinsa untuk bersama-sama ke TKP.

Saat petugas memasuki hutan, hari sudah gelap. Mereka menemukan tiga gelondong kayu, dua di antaranya sudah di atas kendaraan pikap dengan nomor polisi DK 8709 UW dan satu lainnya di atas kereta dorong atau gretek. Dua pelaku ditemukan di lokasi itu, yakni Wayan Dapetyasa dan Komang Yasa.

"Saat dilakukan interogasi, mereka mengakui perbuatannya dan merekalah yang melakukan pekerjaan mengangkut kayu. Sedangkan, pelaku lainnya telah melarikan diri setelah melihat aparat kepolisian dan Babinsa datang," imbuhnya.

Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kedua pelaku langsung ditangkap dengan barang bukti dua gelondong kayu beserta mobil pikap. Mereka diserahkan ke Mapolsek Sukasada.

Polisi langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku lainnya, yaitu: Rohmad David Salam, Febrianto, dan Komang Sujana alias Daplut di rumahnya masing-masing.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil pikap, 4 potong kayu gelondongan jenis sonokeling, 1 alat bantu angkut atau gretek, uang tunai Rp2.500.000.

"Barang bukti mesin chainsaw, masih dalam pencarian karena menurut para tersangka bahwa mesin chainsaw yang dipergunakan dalam kegiatan penebangan pohon kayu jenis sonokeling tersebut ditinggal lari dan setelah dilakukan pencarian TKP tidak ditemukan," ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 87 Jo Pasal 12 huruf k Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Pasal-pasal itu memuat ancaman hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya
Fakta Unik Pohon Pelawan di Bangka Belitung, Batangnya Berwarna Merah dan Penghasil Madu Liar

Fakta Unik Pohon Pelawan di Bangka Belitung, Batangnya Berwarna Merah dan Penghasil Madu Liar

Pohon yang tumbuh di Bangka Belitung ini memiliki ciri khas yang unik serta sebagai penghasil madu liar yang sulit didapat.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu

Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu

Airnya sangat jernih hingga membuat dasar sungai tampak jelas

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan

Kisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan

Sejak mengerti peluang bisnisnya, pemuda ini membudidayakan tanaman simbar.

Baca Selengkapnya