TB Hasanudin minta Kivlan buktikan ada deklarasi PKI di Kramat Raya
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila memang terbukti mengetahui adanya deklarasi sebuah partai yang menamakan dirinya Partai Komunis Indonesia (PKI), dan bermarkas di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
"Laporkan saja kepada polisi," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).
Menurutnya, omongan Kivlan harus dibuktikan dengan fakta yang ada. Jika perlu harus mendatangi markas tersebut.
"Daerah demokrasi ini bebas lah orang bicara. Tapi buktikan. Kalau tidak terbukti akan ada reaksi. Misalnya saya dapat info deklarasi di Jalan Matraman gedungnya ternyata tidak ada. Gedungnya tua tidak dipake dan sebagainya," jelas dia.
Meski demikian, pihaknya tetap akan mengacu pada UU yang berlaku bahwa komunis PKI adalah partai terlarang yang tidak boleh Indonesia.
Sebelumnya, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mengatakan dua minggu yang lalu telah dideklarasikan sebuah partai yang menamakan dirinya Partai Komunis Indonesia (PKI), dan bermarkas di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Ditemui di sela-sela acara simposium tandingan anti-PKI di Balai Kartini, Kivlan mengaku tak terkejut sedikit pun karena dirinya susah menyadari akan rencana kebangkitan PKI ini sejak lama.
"Dua minggu lalu Partai Komunis Indonesia sudah berdiri. Pimpinannya namanya Wahyu Setiaji. Cari itu orang," ujar Kivlan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (1/6).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya