Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tayangkan konflik Farhat Abbas, Trans TV dan RCTI disemprit KPI

Tayangkan konflik Farhat Abbas, Trans TV dan RCTI disemprit KPI Farhat Abbas. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyarankan agar media termasuk stasiun televisi tidak menyiarkan perseteruan Ahmad Dhani dengan Farhat Abbas . Sebab, perseteruan itu telah melibatkan anak-anak.

Dalam keterangan pers KPI, Senin (2/12), pelibatan anak di bawah umur dalam sebuah konflik jelas-jelas telah melanggar ketentuan perlindungan terhadap anak dan remaja. Hal ini secara rinci telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 13, Pasal 14, Pasal 29 huruf a dan b serta Standar Program Siaran Pasal 13 ayat 1 dan 2, Pasal 14 huruf a,b, c, d, g dan h dan Pasal 15 ayat 1.

KPI mengingatkan agar lembaga penyiaran senantiasa memperhatikan dampak psikis atau mental, keamanan dan masa depan anak. Selain itu, dampak negatif yang muncul di masyarakat juga perlu diperhatikan.

Siang (2/12) kemarin pukul 13.00 WIB, KPI juga telah memanggil Trans TV yang diwakili oleh Kepala Divisi Produksi, Eksekutif Produser, dan Corporate Secretary untuk memberikan klarifikasi terkait dengan pelanggaran yang telah dilakukan. Yakni menyiarkan konflik tersebut pada program Insert Pagi, Insert Siang dan Mozaik Islam pada 30 November 2013.

Setelah mendengar klarifikasi, KPI Pusat melakukan rapat pleno untuk menjatuhkan sanksi teguran keras kepada pihak Trans TV . Sanksi ini haruslah menjadi pelajaran berharga bagi Trans TV untuk lebih berhati-hati di kemudian hari dalam memproduksi dan menyiarkan setiap programnya.

Selain itu, stasiun RCTI juga mendapat teguran karena kembali menyiarkan wawancara Ahmad Dhani dan anak Farhat Abbas yang masih di bawah umur pada program Go Spot serta Trans 7 yang masih menyiarkan komentar negatif dalam program Selebrita Siang. KPI akan melayangkan sanksi teguran keras dan minta RCTI dan Trans 7 secara sungguh-sungguh memperhatikan sanksi tersebut.

KPI berharap pengelola dan pemilik Trans TV , RCTI dan Trans 7 terketuk hatinya agar berhenti menyiarkan konflik yang tidak bermanfaat ini. Masih banyak informasi penting lain yang bermanfaat untuk disiarkan.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Beberkan Persiapan Debat Capres Ketiga di Istora Senayan, Ganjar Pertama Paparkan Visi-Misi
KPU Beberkan Persiapan Debat Capres Ketiga di Istora Senayan, Ganjar Pertama Paparkan Visi-Misi

Pelaksanaan debat capres ketiga akan bekerja sama dengan media penyelenggara yakni MNC Grup ditambah dengan Garuda TV.

Baca Selengkapnya
PPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani
PPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani

PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
KPU Tambah Stasiun Televisi Penyelenggara Debat Ketiga Capres-Cawapres
KPU Tambah Stasiun Televisi Penyelenggara Debat Ketiga Capres-Cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menambah satu stasiun televisi, yakni Garuda Tv, sebagai media penyelenggara debat ketiga capres bersama MNC Group.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya