Tawuran, siswa SD UN di Lapas Salemba
Merdeka.com - FAR (15) siswa kelas enam SD 04 Ciracas, Jakarta Timur ini terpaksa harus mengikuti Ujian Nasional (UN) di lembaga pemasyarakatan kelas II A Salemba, Jakarta Pusat. Dengan diawasi dua pengawas di dalam ruangan lapas, FAR nampak serius dan penuh konsentrasi
"FAR mendapat dukungan penuh dari keluarga dan para petugas dengan memberikan buku pelajaran untuk dia belajar dan menjawab soal dengan mudah," ujar Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Salemba, Tri Budi Haryoko kepada wartawan saat ditemui di lokasi, Selasa (8/5).
Tri menjelaskan, FAR sebelumnya berada di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur dan dipindahkan ke Salemba sejak 30 Maret 2012.
"Dia terlibat aksi tawuran hingga mengakibatkan jatuhnya korban luka," jelasnya.
"FAR dijerat pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan dan dikenai hukuman dua tahun penjara," tutup Tri. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya