Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tawuran Dua Fakultas di Unhas, 7 Mahasiswa dan 1 CS Terlibat Pengeroyokan Ditangkap

Tawuran Dua Fakultas di Unhas, 7 Mahasiswa dan 1 CS Terlibat Pengeroyokan Ditangkap ilustrasi borgol. © flagstaff-lawyer.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar menangkap delapan pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa jurusan perikanan Fadel Aska Pratama. Pengeroyokan terhadap Fadel buntut tawuran mahasiswa Fakultas Peternakan dengan Ilmu Kelautan dan Perikanan.

Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Ridwan JM Hutagaol mengatakan delapan pelaku penganiayaan terhadap Fadel Aska Pratama telah ditangkap yakni Y, FI, A, MI, YP, MF, CI, dan KZ. Dari delapan orang ditangkap, tujuh berstatus mahasiswa dan satu cleaning service.

"Lima orang mahasiswa dan seorang cleaning service ini merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban. Sementara dua orang adalah pelaku pengerusakan saat tawuran Fakultas Peternakan dengan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan," rincinya.

Ridwan menjelaskan kronologi berawal dari tawuran pada tanggl 18 Maret 2023. Saat itu, mahasiswa Fakultas Peternakan dengan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas bentrok di lapangan sepak bola. Meski sempat diredam, tawuran kembali terjadi keesokan harinya dengan ditandai pelemparan bom molotov.

"Pada tanggal 18 Maret lalu mereka ribut dan saling balas dendam sehingga melakukan pengeroyokan terhadap satu orang yang tidak terlibat tawuran. Pelaku ini rata-rata masih semester 4, meski ada satu orang yang semester akhir," kata mantan Kasubnit Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Senin (20/3).

Ridwan mengaku masih melakukan pendalaman terkait pemicu mahasiswa dari dua fakultas di Unhas tersebut tawuran. Meski demikian, Ridwan menyebut tawuran karena adu gengsi antara mahasiswa kedua fakultas tersebut.

"Mereka jaga gengsi studinya saja. Pemicunya masih diselidiki karena kita masih mendalami lagi tersangka lain, apakah ada yang terlibat dalam kegiatan tersebut," jelas Ridwan.

Ridwan menyebut kedelapan pelaku disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Sementara Wakil Rektor 1 Universitas Hasanuddin Prof Muhammad Ruslin mengatakan tujuh mahasiswa yang terlibat tawuran dan penganiayaan terancam mendapatkan drop out (DO) atau diberhentikan. Meski demikian, keputusan DO terhadap ketujuh mahasiswa tersebut masih menunggu pemeriksaan dari kepolisian.

"Sesuai regulasi kalau sudah terpidana pasti diberhentikan secara tidak hormat. Kami di Unhas sangat anti kekerasan, sangat tidak mendukung perilaku kekerasan," tegasnya.

"Jadi karena ini sudah unsur pidana, dalam waktu dekat kami menunggu berita acara untuk pemberhentian mereka sebagai mahasiswa," imbuhnya.

Ruslin menambahkan kondisi korban penganiayaan Fadel sudah membaik usai mendapatkan perawatan di rumah sakit. Meski demikian, korban masih dirawat di rumah sakit.

"Sudah membaik kondisinya korban penganiayaan. Semoga kondisinya terus membaik," kata dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan

Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Unjuk Rasa Mahasiswa UP Tuntut Rektor yang Diduga Pelaku Pelecehan Dipecat Berlangsung Ricuh
Unjuk Rasa Mahasiswa UP Tuntut Rektor yang Diduga Pelaku Pelecehan Dipecat Berlangsung Ricuh

Mahasiswa mengaku tak puas dengan putusan tersebut, yang hanya menonaktifkan ETH. Mereka menginginkan ETH dipecat tak hormat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dapat Beasiswa Kedokteran di Rusia Padahal Berkali-kali Gagal Masuk Kampus di RI, Terungkap Gigihnya Qonata  Belajar Sampai Matahari Terbit
Dapat Beasiswa Kedokteran di Rusia Padahal Berkali-kali Gagal Masuk Kampus di RI, Terungkap Gigihnya Qonata Belajar Sampai Matahari Terbit

Berikut potret Qonata Putri yang gigih belajar usai mendapat beasiswa kedokteran di Rusia.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Belasan Mahasiswa Baru UPN Yogyakarta Keracunan saat Kegiatan Outbond di Markas Tentara
Belasan Mahasiswa Baru UPN Yogyakarta Keracunan saat Kegiatan Outbond di Markas Tentara

Sejumlah mahasiswa baru Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta diduga mengalami keracunan makanan saat mengikuti kegiatan outbond, Jumat (18/8).

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

Baca Selengkapnya
Wanita Lompat dari Lantai 12 UB Terungkap, Korban Eks Mahasiswa Mengundurkan Diri Karena Sakit
Wanita Lompat dari Lantai 12 UB Terungkap, Korban Eks Mahasiswa Mengundurkan Diri Karena Sakit

Wanita yang melompat dari lantai 12 Gedung Universitas Brawijaya adalah mantan mahasiswa.

Baca Selengkapnya