Tawuran di Tangerang, Mobil Jenazah 'Disulap' Jadi Armada Perang dan Simpan Sajam
Merdeka.com - Polisi menangkap dua pelaku pembacokan saat tawuran di Jalan Raya M. Toha, Jatiuwung, Kota Tangerang, berinisial BP dan PP. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dengan membacok korban berinisial A yang kini dalam kondisi kritis.
"Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 170 dan 351, dengan hukuman penjara di atas lima tahun," kata Kapolres Metro Tangerang kota, Kombes Abdul Karim, Jumat (26/7).
Kapolres menjelaskan, aksi tawuran tersebut berawal dari adanya saling ejek antar dua kelompok pemuda. Saling ejek melalui media sosial yang berasal dari Periuk, Kota Tangerang dan kelompok gabungan dari wilayah Jakarta-Tangerang.
Satu kelompok pemuda gabungan asal Jakarta dan Tangerang menggunakan mobil jenazah untuk menyimpan senjata tajam. Seperti parang, celurit hingga batu.
"Dan berisi 15 orang yang hendak tawuran. Mobil ambulans tersebut dipakai untuk mengelabui musuhnya dengan menghidupkan sirine dari kejauhan yang menyerupai polisi," kata Kapolres.
Karim menuturkan, mobil jenazah tersebut bukan milik rumah sakit. Melainkan milik perorangan yang disewa oleh kelompok tersebut.
"Ambulans tersebut tidak disopiri oleh para pelaku tawuran, melainkan dikemudikan langsung oleh sopir aslinya. Tapi si pengemudi tidak kami tahan, karena dia tidak tahu akan digunakan tawuran. Sekarang mobil kami amankan," kata dia.
Lebih jauh dia menerangkan, setelah saling ejek di media sosial, dua kelompok pemuda ini sepakat untuk bertemu di Jalan Raya M. Toha, Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Sabtu (13/7) pukul 04.30 WIB.
"Korbannya satu orang berinisial A, dengan luka bacok. Saat ini sedang kritis, karena luka berat yang dia alami,” kata Kapolres.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya