Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Taufik yakin adiknya tak menerima suap Rp 2 M dari Agung Podomoro

Taufik yakin adiknya tak menerima suap Rp 2 M dari Agung Podomoro Sidang Sanusi. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik nampak serius mengikuti jalannya sidang dugaan suap pembahasan Raperda Tata Ruang Rencana Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) yang menjerat adiknya, mantan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Taufik yakin adiknya tidak menerima suap dari PT Agung Podomoro Land (APL). Sebab tidak ada bukti yang bisa menjerat Sanusi.

"Insya Allah tidak terbukti. Lagian apa yang mau disuap?"‎ ucap Taufik kepada awak media di ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (24/8).

Sanusi dijerat dua kasus oleh KPK, yaitu sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan Sanusi terjerat kasus dugaan suap pembahasan Raperda Tata Ruang Rencana Kawasan Strategis Pantai Utata Jakarta (RTRKSP). Dia didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja melalui asistennya Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga untuk mempengaruhi pembahasan pada Raperda Reklamasi.

Sanusi juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencucian uang, dan sejumlah aset Sanusi telah disita oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa aset tersebut di antaranya bangunan Mohamad Sanusi Center yang terletak di kawasan Condet, Jakarta Timur. Rumah di Jalan Saidi, Cipete, Jakarta Selatan. Unit apartemen di kawasan Soho Pancoran, Jakarta Selatan. Serta aset Sanusi di Vimala Hills, Gadog, Bogor. Untuk kendaraan yang telah disita antara lain mobil Audi dan Jaguar dengan nomor polisi B 123 RX.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP