Taufik Kurniawan penuhi panggilan KPK terkait kasus gratifikasi & suap
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Umum PAN itu langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
"Sekitar pukul 09:00 pagi ini tersangka TK datang ke KPK. Saat ini sedang di ruangan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (2/11).
Taufik sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Taufik tak hadiri pemeriksaan pada 25 Oktober dan 1 November 2018 kemarin.
KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.
Reporter: Fachrur Rozie (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya