Tarif parkir dihitung per jam, Polda Metro diprotes warga
Merdeka.com - Sejumlah warga DKI Jakarta mengaku kesal dengan tarif parkir sepeda motor dan mobil di Mapolda Metro Jaya karena dihitung per jam. Tarif parkir di Polda Metro tak ubahnya seperti perkantoran, hotel dan mal yang memang untuk mencari keuntungan.
Sebelumnya diketahui tarif parkir di Mapolda Metro Jaya hanya Rp 3 ribu per hari. Kini peraturan itu sudah berubah yakni tarif parkir menjadi Rp 3 ribu per jam. Meski demikian dalam kebijakan tersebut tetap ada batasnya, yakni ada tarif batas maksimal senilai Rp 10 ribu rupiah per hari sekali masuk.
Salah satu warga Duri Kepa, Jakarta Barat, Riani (35) mengaku kecewa lantaran sudah dua hari ini dia harus bolak-balik ke Mapolda untuk membuat laporan kehilangan dan dikenai tarif per jam yang membuat dirinya merogoh kocek lebih dalam.
"Aduh mas, masa di tempat kepolisian harus bayar parkir nyampe Rp 10 ribu mas, bukannya ini tempat penerima keluh-kesah masyarakat, kalau begini ceritanya kita enggak bisa lama-lama di Polda," keluh Riani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/9).
Hal tersebut juga dirasakan oleh Suparno (52) warga Kramat Jati, Jakarta Selatan, yang tengah mengantarkan anaknya pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Metro Jaya.
"Saya juga ke sini kemarin ngurus persyaratan anak saya belum lengkap, ya saya makanya enggak mau lama-lama di sini, karena parkirnya kan sekarang per jam mas," bebernya.
Bukan hanya masyarakat sipil yang merasa keberatan dengan pemberlakuan tarif baru tersebut. Para jurnalis yang biasanya meliput di Mapolda Metro Jaya menganggap pemberlakuan tarif baru ini sangat memberatkan lantaran mereka harus standby dari pagi sampai malam untuk kegiatan liputan.
"Karena kami yang meliput di sini kan harus standby dari pagi sampai sore, kadang sampai malam," kata salah satu wartawan Mapolda Metro Jaya yang enggan disebut namanya.
"Kita kan di sini tugas hampir tiap hari. Semestinya pengelola parkir harus punya kebijakan khusus untuk para wartawan. Jangan dibebankan tarif yang mahal seperti itu," tandasnya.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menganggap adanya tarif parkir per jam di Mapolda Metro Jaya dimaksudkan untuk mengurangi sejumlah penumpukan kendaraan sepeda motor dan mobil.
"Gini kita enggak mau terlalu banyak kendaraan-kendaraan karyawan luar yang ada di Mapolda, karena kan malah jadi macet dan penumpukkan," tukas Awi.
Selain itu, kebijakan tersebut dibuat lantaran banyaknya para pengendara motor dan mobil yang bekerja di kantor-kantor dan perusahaan dekat Mapolda memarkirkan kendaraannya di Mapolda.
"Kan di tempat-tempat perusahaan mereka parkirnya per jam, nah di sini parkirnya flat (tetap) cuma Rp 3 ribu untuk motor, ya jadi mereka pada parkir di sini dong, nah makanya kebijakan kita jadi diubah jadi per jam, ya ini sudah berjalan sekitar dua atau tiga minggu," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaJasa Marga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaTarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca Selengkapnya