Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanpa tunggu Wagub terpilih, Mendagri segera lantik Ahok

Tanpa tunggu Wagub terpilih, Mendagri segera lantik Ahok Demo FPI tolak Ahok. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan segera melantik Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur tanpa harus menunggu siapa wakil gubernur DKI Jakarta yang akan terpilih.

"Bagi kami pemberhentian Pak Jokowi sebagai gubernur sah sesuai dengan Keppres. Plt Pak Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur sah sesuai Keppres," kata Tjahjo Kumolo, Selasa (11/11).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan ingin jabatan Plt tidak terlalu lama. Sebab akan mengganggu jalanya pemerintahan di DKI Jakarta. Terlebih, ada undang-undang dan Perppu yang mengatur.

"Satu pegangan kami Plt itu harus segera dilantik terlebih dahulu. Soal wakilnya itu nanti," kata Tjahjo saat dikonfirmasi wartawan tentang kapan akan melantik Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.

Pernyataan Tjahjo itu dilontarkan usai menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6, Undang-Undang Nomor 22 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Ghradika Bhakti Praja, Kantor Gubernuran, Pemprov Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tjahjo menegaskan, jika ada beberapa fraksi di DKI Jakarta yang mengirimkan fatwa ke Mahkamah Agung (MA), sama sekali tidak akan berpengaruh terhadap proses pelantikan Ahok sebagai gubernur DKI.

"Beberapa fraksi mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung, silakan itu kewenangan masing-masing fraksi," paparnya.

Tjahjo juga membantah pernyataan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menilai pelantikan itu merupakan keputusan sepihak. "Sepihak yang mana? Kepentingan politik yang mana? Kita kan bukan lagi anggota partai politik," ujarnya.

Soal perbedaan pandangan dalam demokrasi itu hal wajar selama proses pelantikan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta tidak melanggar aturan.

"Kita di masyarakat ada yang pro dan kontra, ada yang setuju saya ada yang tidak setuju. Satu orang setuju saya jadi Mendagri tapi ada seribu orang tidak setuju. Namanya hidup bermasyarakat sah-sah saja. Kami sudah membuat surat, sudah ketemu Pak Ahok sudah ketemu Ketua DPRD secepatnya, soal gugatan di dalam silakan di selesaikan," tuturnya.

Terkait soal penolakan FPI jika Ahok dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta, Tjahjo menyatakan harus dilihat dulu apa isi laporannya ke polisi. Sebab FPI tidak tercatat sebagai ormas di DKI Jakarta melainkan tercatat sebagai ormas di tingkat nasional.

"Soal ributnya dengan FPI kan kami harus pelajari dulu. Apa laporan polisinya masalah apa? Apakah ada berbagai unsur karena yang saya dapat dari laporan, FPI tidak tercatat di DKI. Secara nasional tercatat, tapi di DKI tidak," ujarnya. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP