Tanpa sebab, residivis tonjok kepala dan tendang dada siswi SMA
Merdeka.com - ES alias Erick (17) warga Motoling Satu, Minahasa Selatan, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ke pihak berwajib. Hal itu lantaran pelaku yang diketahui residivis tega menganiaya gadis berinisial PL (16), warga Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang, Manado.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Wenang Utara Lingkungan VI Kecamatan Wenang, tepatnya di belakang Kantor Telkom, Rabu (24/8) sekitar 11.00 Wita.
Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat korban dan temannya hendak pergi ke tempat praktik kerja lapangan (PKL) di Indo Farma samping Gereja Kristus. Namun sebelum sampai di tempat PKL, tiba-tiba pelaku datang dan tanpa banyak kata memukul kepala korban.
Tidak sampai di situ, pelaku mengambil sandalnya dan melemparkan ke arah kepala korban bahkan menendang dadanya. Beruntung, saat itu ada anggota Sabhara yang melihat kejadian tersebut dan mengejar korban. Saat berhasil ditangkap, pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Manado.
"Dia itu (pelaku) mantan pacar teman saya. Saya sendiri enggak tau alasan kenapa dia pukul saya. Padahal saya sendiri enggak kenal dekat dengan dia," ujar korban di hadapan petugas polisi.
Sementara itu Kasubag Humas AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan korban. "Saat ini pelaku sudah diamankan, selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya