Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanpa Miranda, sidang ujian gelar doktoral tetap diadakan

Tanpa Miranda, sidang ujian gelar doktoral tetap diadakan miranda ditahan KPK. merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Miranda Swaray Goeltom yang telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat lalu, direncanakan pekan depan akan menjadi Penguji kandidat doktor di Universitas Indonesia. Sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomi (FE) UI, Miranda tercatat menjadi Ketua Tim Penguji pada sidang disertasi Gelar Doktoral tersebut.

Untuk itu, pihak Miranda mengajukan izin terhadap Lembaga Ad Hoc pimpinan Abraham Samad ini untuk bisa keluar dari tahanan KPK dan menguji sidang para mahasiswanya.

Namun jika KPK tidak memberikan izin, dikatakan Guru Besar Fakultas Ekonomi UI, Rhenald Kasali, acara itu tetap akan berlangsung.

"Kalau diizinkan dia (Miranda) akan nguji. Kalau pun tidak bisa, sidang akan jalan terus," ujar Rhenald usai mengadakan pertemuan dengan pimpinan KPK dan Guru Besar UI lainnya di kantor KPK, Jakarta, Selasa (5/6).

Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari 2012. Miranda diduga terlibat dalam perkara Korupsi dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. Kini Miranda langsung menjalani masa tahanan di rutan KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak pemeriksaan perdanya sebagai tersangka dalam kasus perkara itu, Jumat (1/6). (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP