Tangkap Terduga Teroris di Sumut, Densus 88 Amankan Buku Tabungan hingga Sajam
Merdeka.com - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga teroris yang ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut, Jumat (19/3). Benda yang diamankan mulai buku rekening hingga senjata tajam (sajam).
Salah seorang terduga teroris ditangkap di rumahnya, Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai. Rumahnya juga digeledah. Kepala lingkungan setempat, Afrizal, turut menyaksikan penggeledahan itu.
Afrizal membenarkan salah seorang warganya ditangkap Densus 88. "Iya benar," katanya.
Dia memaparkan, warganya yang ditangkap Densus 88 Antiteror berinisial A. Seorang lagi, diketahui berinisial FR alias C, warga Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Namun, Afrizal mengaku tak mengetahui kronologis penangkapan terhadap warganya itu. Dia hanya dipanggil untuk menyaksikan penggeledahan di rumahnya.
"Kronologinya saya kurang jelas. Tapi saat tersangka sudah diamankan, saya ditelepon dan melakukan (menyaksikan) pengeledahan rumah," jelasnya.
Dalam penggeledahan itu, kata dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti buku tabungan, satu selongsong peluru, dan senjata tajam jenis pedang samurai. "Baru bukti-bukti transferan, buku rekening, transaksi," pungkas Afrizal.
Sebelumnya, Juru bicara Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Sumut, berjumlah delapan orang. Mereka ditangkap di Kota Tanjung Balai dan Medan.
"Jadi untuk kegiatan tadi pagi teman-teman dari Densus 88 mengamankan terduga teroris sebanyak 8 orang dari Tanjung Balai 2, dan Medan 6 orang. Semuanya dari tempat yang berbeda penangkapan tersangka ini," kata Hadi, Jumat (19/3).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya