Tangkap kawanan perampok, polisi terlibat baku tembak di Cilacap
Merdeka.com - Kawanan perampok yang berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah ditangkap petugas gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Kepolisian Resor (Polres) Cilacap di depan markas Kepolisian Sektor (Polsek) Majenang, Selasa (16/9) dini hari.
Penyergapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari Polda Jateng yang meminta untuk mengikuti sebuah kendaraan yang dicurigai berisi kawanan perampok. "Polda Jateng meminta kami untuk mengikuti sebuah mobil yang diduga ditumpangi kawanan perampok," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra, Selasa (16/9).
Kawanan perampok diketahui melakukan perampokan di Purbalingga sebanyak dua lokasi, Slawi dua lokasi, serta Kota Tegal satu lokasi. Mereka juga dikenal sebagai kawanan dari kelompok Jawa Barat.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kepala Polsek Karangpucung, Ajun Komisaris Polisi Sudarsono, untuk mengikuti dan menyergap mobil yang diduga berisi kawanan perampok. Setelah sampai di depan Polsek Majenang, polisi kemudian menyergap mobil yang dituju.
Saat berlangsung penyergapan, sempat terjadi baku tembak antara kawanan perampok dengan petugas. Beberapa orang yang diduga anggota kawanan perampok sempat melarikan diri ke arah perbatasan Cilacap dengan Brebes dan akhirnya berhasil diringkus.
Dalam penyergapan itu, enam kawanan perampok yang berhasil ditangkap berinisial berinisial Ksm (31), warga Dumeling, Brebes, NS (34), warga Desa Cianten, Brebes, SR (36), warga Lopang, Kabupaten Serang, Banten, Asj (36), warga Lopang, Serang, HM (39), warga Limbangan, Brebes, dan Mn (42), warga Sinarasa, Sumedang, Jawa Barat.
Dari komplotan perampok ini, petugas mengamankan senjata api beserta amunisinya sebanyak lima butir dan lima buah senjata tajam. Diduga, senjata api dan senjata tajam tersebut digunakan saat menjalankan aksi perampokan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaPenahanan dilakukan setelah YA ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya dia ditangkap di kawasan Cipinang.
Baca Selengkapnya