Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap Ikan Pakai Pukat Gerandong, 3 Kapal Nelayan Diamankan Polres Batubara

Tangkap Ikan Pakai Pukat Gerandong, 3 Kapal Nelayan Diamankan Polres Batubara Tiga Kapal Ditangkap di Perairan Batubara. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Tiga unit kapal nelayan berikut awaknya ditangkap petugas Polres Batubara. Mereka kedapatan menggunakan pukat gerandong yang dilarang pemerintah.

Penangkapan ketiga kapal berawal dari keluhan nelayan kepada Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang yang sedang melaksanakan apel gabungan di Pelabuhan Tanjung Tiram. Mereka mengeluhkan maraknya kapal yang menggunakan pukat grandong di perairan itu.

Mendengar keluhan itu, Robin langsung memimpin anak buahnya, bersama personel TNI AL dan aparat pemerintah setempat melakukan pengecekan. Sekitar 1,5 mil memutari perairan Tanjung Tiram, tim gabungan melihat 3 pukat gerandong tengah dioperasikan.

"Ternyata benar ada 3 kapal pukat gerandong sedang melakukan penangkapan ikan di zona terlarang, sehingga kita langsung mengamankan ketiga kapal," ucap Robin saat dikonfirmasi Senin (17/12).

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 7 awak kapal. Mereka juga menyita alat tangkap dan ikan hasil tangkapan.

Saat ini ketujuh nelayan diproses di Polres Batubara. Mereka masih menjalani pemeriksaan di sana.

Robin menambahkan, pihaknya tidak hanya berhenti pada ketiga kapal ini. Mereka akan terus melakukan penertiban terhadap kapal-kapal dengan alat tangkap ilegal, seperti pukat gerandong, pukat harimau dan lainnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP