Tangkap 8 Teroris JAD Lampung, Polisi Sita Bom Rakitan
Merdeka.com - Tim Densus 88 Antiteror menangkap 8 orang tersangka teroris kelompok Jaringan Ansharut Daulah (JAD) Lampung. Mereka adalah RH, M, SL (34), AN (20), MC (28), MI, IF (19), dan T (25) yang tewas saat akan ditangkap karena melakukan perlawanan. 21 Barang bukti juga diamankan, termasuk bom rakitan.
"Yang disita antara lain beberapa barang bukti handphone, kemudian barang bukti yang diduga bisa dibuat sebagai bom adalah serbuk PP, serbuk gergaji, serbuk campuran pupuk, serbuk korek api," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Dedi mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah telepon genggam milik SL (34), serbuk TATP, serbuk bahan-bahan pembuat peledak, peralatan membuat bom seperti botol kaca, toples, dan baterai, serta potongan pipa 1/2 inci.
Kemudian, satu buah bom rakitan dan tabung gas berisi handak TATP seberat 60 gram juga disita dari IF (19). IF merupakan perakit bom paling berpengalaman yang ada di kelompok tersebut.
Tersangka tewas berinisial T memiliki 2 buah bom rakitan dari casing botol parfum isi ulang ukuran 500 ml dengan handak TATP yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya