Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkal ujaran kebencian saat Pilkada, polisi rutin patroli siber

Tangkal ujaran kebencian saat Pilkada, polisi rutin patroli siber Grup Facebook Saracen. ©Facebook/Saracen Team

Merdeka.com - Jajaran Cyber Crime Polda Metro Jaya telah menemukan puluhan akun yang diduga melakukan kampanye hitam di tengah momentum Pilkada Serentak 2018. Menanggulangi hal tersebut, Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus membentuk Satuan Tugas bernama Satgas Nusantara.

"Di bawah Satgas Nusantara Polda Metro Jaya kita memiliki sub Satgas penegakan hukum, sub Satgas penegakan hukum dibagi menjadi dua bagian. Sub Satgas money politik dan sub Satgas Cyber," ujar Kanit V Sub Direktorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu di Jakarta, Selasa (27/2).

Pemantauan itu, kata James, dilakukan sejak sebulan yang lalu. Berkaitan sub Satgas Gakum yang berkaitan cyber melakukan patroli untuk menginventarisir akun-akun baik media sosial maupun online.

"Yang mana patroli berisi kan ujaran-ujaran kebencian atau hate speech, black champaign, atau pun pencemaran nama baik khususnya berkaitan dengan pemilu yang saat ini sedang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam hal ini Jawa Barat ya, daerah Bekasi kota, Bekasi Kabupaten untuk gubernur dan Depok," ujarnya

"Jadi wilayah itu sub Satgas cyber ini sudah lakukan tugas-nya sejak kurang lebih satu bulan yang lalu dan sudah ada beberapa hasil dari pantauan kita patroli cyber dan itu kita inventarisasi. Ada puluhan ya, tapi masih kita lihat," sambungnya.

Meski demikian, lanjut James, pihaknya belum mengambil tindakan. Sebab, menurut James, tahapan Pilkada Serentak masih panjang.

"Karena tahap pemilu masih panjang, ini baru awalnya, kayanya belum terlalu banyak ya, biasanya menjelang tahapan-tahapan kampanye lebih banyak lagi ya," ujarnya.

Ia berharap agar masyarakat tak melakukan tindakan-tindakan apapun yang dapat merusak jalannya Pilkada.

"Jadi pada masyarakat kita himbau agar tidak melakukan penyebaran luaskan atau distribusian kata-kata ataupun gambar,video ujaran kebencian, black champaign, maupun pencemaran nama baik terhadap pasangan-pasangan calon tertentu khususnya ingin menggagalkan atau menyebabkan pemilu ini tidak terlaksana jujur adil, dan langsung," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP