Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkal Terorisme, MPR Ingatkan soal Empat Pilar Kebangsaan

Tangkal Terorisme, MPR Ingatkan soal Empat Pilar Kebangsaan Tangkal Terorisme, MPR Ingatkan soal Empat Pilar. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Aksi teror di dalam negeri belum menunjukkan tren penurunan. Mantan napi teroris (napiter) Mukhtar Khairi alias Abu Hafsah mengungkapkan bahwa selama 5 tahun terakhir ini, teroris wanita lebih militan dibandingkan pria. Mukhtar pun membeberkan alasan mengapa peran wanita sebagai eksekutor aksi terorisme meningkat.

Berangkat dari fakta tersebut, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengingatka Empat Pilar Kebangsaan, sebagai upaya menangkal warga terpapar paham radikal.

Menurut Sahroni, pemahaman dan pengamalan empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dapat menjadi pilar utama dalam mencegah penyebaran paham terorisme maupun radikalisme di lingkungan masyarakat.

"Akhir-akhir ini kita kerap mendengar adanya aksi penangkapan terhadap terduga teroris di berbagai daerah. Ini sangat menyedihkan karena tentunya keberadaan teroris ini menyebabkan munculnya rasa tidak aman dan keresahan di masyarakat," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (28/5).

Karenanya, Sahroni mengingatkan warga agar tetap berpegang teguh pada nilai-nilai empat pilar demi membendung munculnya paham terorisme dan radikalisme. Menurutnya, pemahaman ekstrimis bisa menjamur karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap keempat pilar tadi.

"Saya melihat, paham ekstrimisme dapat masuk dan mempengaruhi masyarakat karena kurangnya pemahaman di masyarakat akan nilai-nilai tersebut. Karenanya, saya hadir di sini untuk membantu memberikan pemahaman terkait nilai penting Empat Pilar MPR."

Pada kesempatan yang sama, Sahroni juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan nilai-nilai toleransi antar sesama.

"Perlu kita pahami bahwa teroris itu tidak bisa ditunjuk ke satu agama tertentu. Paham terorisme ini datang dari pemahaman yang eksklusif dan intoleran, karenanya kita harus selalu mengutamakan keterbukaan, diskusi, dan inklusifitas di masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyebutkan berdasarkan data lembaganya sekitar 1.500 warga negara Indonesia (WNI) yang telah menjadi teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF), 800 orang di antaranya belum pulang.

"FTF asal Indonesia seperti perkiraan Satgas FTF BNPT total ada 1.500 orang, dengan rincian 800 orang belum pulang, meninggal dunia 100 orang, dideportasi sudah sampai di Indonesia sebanyak 550 orang dan returning 50 orang," katanya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5).

Dia menjelaskan, proses hukum sedang dilakukan terhadap 120 deportan dan returning sejak tahun 2015, terkait tindak pidana atau pendanaan terorisme. Menurutnya, terhadap deportan dan returning yang tidak menjalani proses hukum, menjalani program deradikalisasi yang melibatkan Balai Rehabilitasi Sosial dan Anak yang memerlukan perlindungan khusus.

"Lalu terkait tahap reintegrasi ke masyarakat dilakukan dengan pengawasan terbuka dan tertutup. Pengawasan terbuka dilakukan dengan kunjungan bagi profil yang dianggap kooperatif, dan tertutup dilakukan melalui surveillance berbasis teknologi informasi," ujar Boy seperti dilansir dari Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP