Tanggung jawab perusahaan media atas wartawan korban kekerasan
Merdeka.com - Kasus kekerasan yang menimpa wartawan saat menjalankan tugas peliputan seperti yang dialami Roby Kelery di Ternate dan Anton di Jambi perlu mendapat perhatian serius dari sejumlah pihak. Bahkan, kejadian yang menimpa kedua wartawan itu menjadi tanggung jawab penuh dari perusahaan media.
Hal itu diutarakan oleh Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo. Menurut dia, perusahaan media harus memberikan jaminan keamanan secara penuh terhadap wartawannya.
"Perusahaan media harus memberikan jaminan keamanan kepada wartawannya, jangan sampai memberikan tugas berlebih yang justru dapat mengancam keamanan wartawan saat bertugas di lapangan," ujar Agus ketika dihubungi merdeka.com, Senin (18/6).
Agus mengatakan, jaminan itu diberikan baik sebelum maupun sesudah terjadinya insiden kekerasan terhadap wartawan. Menurut dia, perusahaan harus memberikan jaminan berupa fasilitas kesehatan jika insiden kekerasan itu sudah dialami wartawan.
"Perusahaan harus memberikan pelayanan medis yang paling utama. Jika pelayanan itu tidak tersedia di sekitar lokasi terjadinya kekerasan itu, maka perusahaan wajib mengirim wartawan yang menjadi korban kekerasan ke lokasi di mana fasilitas medis yang dibutuhkan tersedia," kata Agus.
Namun demikian, Agus mengakui, masih banyak perusahaan media yang belum siap memberikan jaminan keamanan secara maksimal kepada wartawan. Atas hal itu, dia mendorong keterlibatan lembaga profesi untuk turun tangan.
"Jangan sampai karena kurang uang, keselamatan wartawan jadi terabaikan. Karena terkadang perusahaan media disibukkan dengan urusan administrasi yang membutuhkan waktu lama," pungkas Agus. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya