Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapi Bupati Banyumas soal OTT Bilang Dulu, DPR Bilang 'Itu Kekhawatiran Mendalam'

Tanggapi Bupati Banyumas soal OTT Bilang Dulu, DPR Bilang 'Itu Kekhawatiran Mendalam' arsul sani. ©2019 Merdeka.com/hari ariyanti

Merdeka.com - Bupati Banyumas Achmad Husein meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak langsung melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) kepada kepala daerah. Ia meminta KPK memanggil lebih dulu kepala daerah sebelum di OTT.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani memahami kekhawatiran para kepala daerah. Sebab, ia khawatir kepala daerah terjebak dalam kasus korupsi yang ia tidak sadari.

"Apa yang disampaikan Bupati Banyumas itu kan meski dalam bentuk perspektif hukum keliru tapi kan kita harus pahaminya dari kekhwatiran kepala daerah yang bisa saja karena ketidaktahuanya dan tanpa sadar kemudian menjadi terjebak dalam situasi itu tindak pidana korupsi khususnya suap," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11).

Menurutnya, apa yang disampaikan Bupati Banyumas bentuk kekhawatiran mendalam. Sehingga, secara psikologis mengganggu tugas-tugasnya sebagai kepala daerah.

"Nah kita meresponsnya bukan dengan memenuhi apa yang disampaikan diminta itu tetapi melalui proses ya pendidikan anti korupsi," kata Waketum PPP ini.

"Kan kita semua perlu pendidikan anti korupsi. Meskipun sudah menjadi pejabat kenapa? Karena ada situasi-situasi yang tanpa sadar kan terkadang-terkadang kita masuk wilayah memenuhi unsur-unsur Tipikor itu saja," ujarnya.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengungkapkan permintaannya kepada KPK. Dalam video yang beredar, nampak Bupati Banyumas di sebuah acara meminta jika KPK menemukan kepala daerah yang berbuat kesalahan tidak langsung dijaring OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Sebelumnya, dalam cuplikan video berdurasi 24 detik yang beredar melalui media sosial, terlihat Bupati Banyumas Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan pada sebuah acara.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein dalam cuplikan video.

Achmad Husein kemudian memberikan klarifikasi terkait video tersebut. Bupati mengatakan jika dilihat, kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.

"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara. Kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi. Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," kata Achmad dalam klarifikasinya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP