Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapan pihak MNC Group terkait pemecatan 2 karyawan di Batam

Tanggapan pihak MNC Group terkait pemecatan 2 karyawan di Batam Gedung MNC Grup. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pemecatan sepihak yang dilakukan MNC Group di bawah bendera Indovision diakui oleh Kepala Cabang Indovision Batam, Muhamad Rival. Menurutnya, pemberhentian pekerja yang dilakukan pada bulan Mei adalah wewenang dari HRD Indovision.

"Ini dari HRD ya pak ya yang memutuskan hubungan kontrak. End of contract pak, dilihat dari productivity," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/6).

Dua orang pekerja di Batam ini diputuskan tanpa keterangan tertulis. Keduanya, Al Achyar dan Andy Mahenu yang menjabat sebagai senior officer diberhentikan melalui pemberitahuan lisan dari Rival.

Saat Andi dan Al mencoba meminta salinan pemberhentian kepada Rival, dia tidak bisa memberikan.

"Hak kami bulan Mei belum ada kami terima," ujar Andy dan juga dibenarkan oleh rekannya Al.

Tidak tinggal diam, Andy mengaku sudah mencoba melakukan klarifikasi ke kantor pusat di Jakarta terkait nasib yang dialaminya dengan Al.

"Sudah dua kali saya email, namun belum ada balasan dari Jakarta. Malahan mereka janji akan telepon kita, namun tak kunjung ditelepon," ungkap Andy lagi.

Selain dipecat, Andy yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun ternyata belum diangkat menjadi pegawai tetap. Keberlangsungan Andy di perusahaan milik Hary Tanoe tersebut, hanya melalui perpanjangan kontrak berulang-ulang.

"Bahkan hari libur juga masuk bang," tandasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Sempat Bermasalah, 2 BUMN Ini Didemo Karyawan karena Pembayaran THR
Sempat Bermasalah, 2 BUMN Ini Didemo Karyawan karena Pembayaran THR

Pegawai BUMN ini demo lantaran perusahaan tidak memberikan THR yang menjadi hak karyawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur
Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Perusahaan BUMN Buka Ratusan Lowongan Kerja, Ini Bocoran Posisi Paling Banyak Dibutuhkan
Perusahaan BUMN Buka Ratusan Lowongan Kerja, Ini Bocoran Posisi Paling Banyak Dibutuhkan

Dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini

Pihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia
Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, menyiagakan 603 personel.

Baca Selengkapnya