Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapan Fahri dipolisikan soal cuitan pelaku MCA diduga Ahokers

Tanggapan Fahri dipolisikan soal cuitan pelaku MCA diduga Ahokers Fahri Hamzah. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ujaran kebencian. Melalui akun media sosial twitter @fahrihamzah mengunggah pemberitaan sebuah media dengan judul 'Tersangka Muslim Cyber Army Diduga Ahokers'.

Saat dikonfirmasi, ia menanggapi santai.

"Saya mengutip satu media, secara resmi. Medianya itu media yang sangat mainstream, secara resmi. Dikutip, kan dia punya history. Kalau sama orang, dia sudah melakukan koreksi, ya sudah loh, sudah selesai masalahnya. Apa masalahnya? Orang itu saya kutip. Kecuali saya kutip, medianya tidak ada. Saya ngarang-ngarang, itu jadi masalah," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/3).

Tetap merasa tidak bersalah, Fahri kukuh tak akan menghapus cuitannya tersebut.

"Begitu link dibuka orang, kalau dia sudah lakukan klarifikasi kan akan terklarifikasi dengan sendirinya. Justru saya tanggungjawab karena saya kutip link nya, bukan saya karang. Dari tempat yang tidak ada menjadi ada. Itu bisa menjadi delik pemalsuan. Kalau media mengklarifkasi akan kebaca, silakan klik media saya. Kalau klik media saya akan kebaca, sumbernya. Saya kutip linknya. Bukan saya ngarang. Itu memang ada," jelasnya.

Seperti diberitakan, Fahri dilaporkan atas dugaan Pasal 28 ayat 2 jo 45 ayat 2 UU ITE pada Senin (12/3) lalu. Laporan pelapor atas nama Muhammad Rizki tertuang dalam laporan bernomor LP/1336/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP