Tangani kasus CW aniaya lima anak adopsi, polisi segera periksa LPAI sebagai pelapor
Merdeka.com - Pihak Polres Metro Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap lima anak yang diadopsi oleh perempuan berinisial CW (60) ke Subdit Kekerasan Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kelima anak yang diadopsi CW yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).
"Jadi memang kemarin kasus itu sudah dilimpahkan kepada kami. Kemungkinan hari ini akan dikirim kepada kami," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (7/3).
Setelah itu, pihaknya akan memeriksa para saksi termasuk Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut.
"Kami akan pelajari dulu berkasnya. Baru kami akan memeriksa pelapor lalu dilanjutkan para saksi," katanya.
Azhar tak merinci alasan pelimpahan kasus itu. Dirinya hanya menyampaikan pertimbangan berkas dilimpahkan karena kasus tersebut layak ditangani Polda Metro Jaya.
"Pertimbangannya dilimpahkan ke Polda ya karena kasusnya memang sudah layak ditangani Polda," jelas Azhar.
Seperti diberitakan, CW ditangkap terkait penemuan lima anak di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (28/2) lalu. CW mengadopsi kelima anak itu sejak 2009.
Namun, dalam adopsi itu CW diduga kerap menganiaya anak-anaknya. Kasus ini terungkap ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh CW. Selama kabur, FA tinggal bersama pengasuhnya yang berinisial Y.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya