Tangani Deretan Kasus Korupsi Kemendag, Kejagung: Kita Respons Informasi Presiden
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang bergulir di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Mulai dari mafia minyak goreng, impor baja, impor garam.
Terkait hal tersebut, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyampaikan bahwa pihaknya hanya menangkap apa yang menjadi keresahan Presiden Joko Widodo dan masyarakat.
"Kita nanganin kasus itu, kita melihat kebutuhan negeri ini apa sih. Dulu misalnya ada informasi dari awal Presiden, barang mahal, impor segala macam, barang luar dijadikan made in Indonesia, kan gitu awalnya kan. Lalu di kita merespons itu semua. Awalnya kan di sana, sehingga muncul lah baja, minyak goreng, ini (garam)," kata Supardi kepada Liputan6.com di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/6).
Supardi menegaskan, Kejagung profesional menangkap berbagai isu yang meresahkan seluruh lapisan masyarakat. Tentunya, pihak manapun yang terlibat kasus korupsi akan ditindak sesuai aturan perundang-undangan.
"Apakah itu pesanan, lah kita kan menangkap isu. Isu itu ditangkap menjadi sebuah, kita teliti ada peristiwa hukumnya enggak. Ya ini jadinya. Nilai sendiri apakah kami emang niat ngerjain orang atau apa," jelas dia.
Termasuk juga soal perkara dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang bersinggungan dengan tindak pidana korupsi. Supardi menegaskan penanganannya pun akan sesuai dengan temuan fakta penyelidikan dan penyidikan.
"Kan gini, laporannya seperti apa kita akan menangani kasus kita harus ada informasi akurat dulu apa. Jadi gitu. Nanti suatu saat bisa meledak juga (kasus pupuk) seandainya nilai informasinya akurat," Supardi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKetut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaMulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaUpaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca Selengkapnya