Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanam sendiri, Karyawan EO pasok ganja ke klub motor di Balikpapan

Tanam sendiri, Karyawan EO pasok ganja ke klub motor di Balikpapan Tanaman ganja disita BNN Kaltim. ©2017 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Warga Kutai Kartanegara, Sandi Padli (41), diringkus aparat gabungan intelmob Polda Kalimantan Timur dan BNN Kalimantan Timur, dengan barang bukti 14 tanaman ganja. Dari interogasi petugas, pelanggannya berasal dari salah satu komunitas motor, di kota Balikpapan.

Seorang warga terduga perantara ikut diamankan bersama dengan Sandi. Warga itu jadi jalan aparat, membongkar dugaan peredaran ganja yang lebih besar lagi.

"Ada komunitas kelompok motor, pelanggan tertentu jadi pelanggan dia (Sandi Padli)," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, di kantornya, Kamis (10/8).

Masih dari keterangan sementara Sandi, tanaman ganja yang dia tanam, terbilang cukup lama. Sementara bibit tanaman ganja, dia dapatkan dari rekannya, yang saat ini jadi buruan BNN.

"Usia tanaman sekitar 6 bulan ya. Ada beberapa biji bibit tanaman ganja, juga kita sita. Bibit ini, dia dapatkan dari seseorang, masih dalam pencarian," ungkap Halomoan.

Pengungkapan kasus tanaman ganja ini, memang menyita perhatian tidak hanya BNN Kalimantan Timur, melainkan juga Polda Kalimantan Timur.

"Dia menanam, ancaman hukumannya bisa lebih berat lagi," sebutnya.

Sementara, Sandi Padli, saat dihadapkan kepada wartawan, membantah dia mengedarkan ganja yang dia tanam. "Tidak dijual Pak," katanya.

Barang bukti tembakau yang ikut disita dari rumah Padli, diduga menjadi cara Fadli untuk mengedarkan ganja racikannya. "Pagi tadi dia baru saja memetik 50 tanaman ganja. Setelah itu, dengan adanya peralatan pengering, diduga dia kemudian meraciknya dengan tembakau kering," demikian Halomoan.

Diketahui, sekira pukul 10.30 Wita pagi tadi, Sandi Padli dibekuk aparat intelmob Polda Kaltim dan BNN Provinsi Kaltim di rumahnya, di Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Penangkapannya berawal dari dugaan peredaran ganja di Balikpapan, yang akhirnya mengarah kepada Padli, yang menjadi terduga pemasok.

Dari pekarangan rumah Sandi, petugas menyita antara lain 14 batang tanaman ganja dalam 14 pot, alat pengering, biji bibit ganja, dan alat isap.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP