Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanam ganja di pekarangan rumah, warga Tembilahan Riau ditangkap polisi

Tanam ganja di pekarangan rumah, warga Tembilahan Riau ditangkap polisi ilustrasi ganja. sxc.hu

Merdeka.com - Kepolisian Resor Indragiri Hilir menangkap Ru (39), di kediamannya Jalan Prof M Yamin Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Ru kedapatan menanam pohon ganja dalam pot bunga, di pekarangan rumahnya.

"Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya warga menanam pohon ganja. Dari informasi itu, petugas kemudian menyelidiki kebenarannya," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung kepada merdeka.com Kamis (16/11).

Setidaknya ada 6 batang pohon ganja, ada yang masih kecil, ada pula yang mulai tumbuh besar. Proses penggerebekan disaksikan ketua RT setempat.

"Saat penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku Ru, petugas menemukan 6 batang pohon diduga ganja. Saat ini, barang bukti itu dan pelaku kita amankan untuk proses penyidikan," kata Dolifar.

Polisi masih mendalami keterangan pelaku terkait motifnya menanam pohon ganja tersebut. Belum diketahui secara pasti sudah berapa lama Ru menanam pohon ganja itu.

"Petugas masih menyelidiki apakah ganja itu dijual atau dikonsumsi pribadi, itu kita dalami. Pelaku kita tahan untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum selanjutnya," jelas Dolifar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP