Tanahnya diserobot Kades, nenek 75 tahun mengadu ke DPR
Merdeka.com - Warsiah binti Manan, nenek berusia 75 tahun ini mendatangi Gedung DPR RI. Kedatangannya ke DPR untuk mengadukan kasus penyerobotan tanah milik keluarganya seluas 7.260 meter persegi kepada anggota DPR.
"Saya baru datang dari kampung di Jawa Tengah ingin mengadukan persoalan tanah yang menimpa saya kepada bapak dan ibu anggota DPR RI," kata Warsiah di ruang wartawan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Rabu (22/5).
Warsiah mengaku baru datang dari kampung halamannya di Desa Kebondalem, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Ia langsung menceritakan persoalannya serta niatnya ingin mengadu kepada anggota DPR dengan kalimat menghiba. Beberapa wartawan yang melihat, kemudian mengajaknya masuk ke dalam ruangan wartawan agar menceritakan persoalannya lebih leluasa.
Nenek Warsiah tampak membawa sebuah tas kain agak besar dan di dalamnya ternyata terdapat dokumen surat-surat yang terkait dengan persoalan tanah yang akan diadukannya. Warsiah menceritakan, tanah warisan milik keluarganya diserobot oleh kepala desa di kampung halamannya oleh kepala desa setempat, pada 1997, dengan cara mengurus sertifikat atas nama lurah dan kemudian menjualnya kepada pihak ketiga.
"Saya baru tahu belakangan kalau tanah warisan dari nenek itu sudah dibalik nama oleh Pak Kades dan dijual ke orang lain," katanya.
Warsiah juga menyatakan, dia sudah membuat surat pernyataan tidak tahu dan tidak pernah memberikan persetujuan jual beli tanah tersebut. Ia juga menceritakan lahan yang dijual oleh kepala desa setempat, adalah ladang milik keluarganya yang ditanami pisang, jagung, dan palawija lainnya.
"Sejak tanah itu dijual, keluarga saya tidak bisa menanam lagi," kata wanita yang mengaku hidup sebatang kara ini.
Warsiah juga menceritakan, dirinya sudah mengadukan persoalan tanah yang dihadapinya ke Pemerintah Kabupaten Batang, di Jawa Tengah, tapi tidak mendapat perhatian. Sehingga, ia nekat datang ke Jakarta untuk mengadukan persoalannya ke DPR.
"Saya datang ke sini dengan harapan bapak dan ibu wakil rakyat bisa membantu rakyat kecil seperti saya," katanya yang menuturkan akan menumpang di rumah kerabat sekampungnya di Jakarta Timur.
Warsiah juga menyatakan tekadnya akan mengadukan persoalannya kepada pimpinan MPR RI.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR
Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaAnies Tuding Miliki Lahan 340 Ribu Hektare, Prabowo: Salah, Mendekati 500 Hektare
Prabowo menegaskan tanah itu tak perlu didebatkan. Karena kepemilikan tanah itu merupakan sistem pinjam pakai dengan negara.
Baca SelengkapnyaKapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca SelengkapnyaMenguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaTak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan
Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaTemuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga
Masyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya