Tamsil Linrung tantang Wa Ode
Merdeka.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung menantang Wa Ode Nurhayati membuktikan adanya dugaan kewajiban DPD memberikan upeti dana penyesuaian infrastruktur daerah kepada DPR melalui pengkodean.
"Persoalannya sekarang permasalahan kode etik yang mejadikan dia terdakwa. Suruh buktikan siapa yang menerima fee," kata Tamsil kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (28/6).
Menurut dia, setiap dana yang dianggarkan ke DPD ditujukan untuk memperjuangkan aspirasi rakyatnya. Seperti mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.
Jika memang ditemukan penyelewengan anggaran pembangunan daerah, pasti 560 anggota DPR di Senayan juga akan menanyakan penyelewengan tersebut. "Coba dibayangkan. Masa yang lain diam kalau ada kesalahan prosedur," jelas dia.
Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati menuding Ketua DPR Marzuki Alie dan pimpinan Banggar ikut menikmati dana suap proyek dana penyesuaian infrastruktur daerah.
Wa Ode menuding, pemberian suap dilakukan dengan rapi. Ada kode-kode tertentu. Diduga kode 'K' untuk Ketua DPR dan 'P' untuk pimpinan Banggar.
Dalam berbagai kesempatan, Marzuki juga membantah tudingan Wa Ode. "Itu ngawur, uang Rp 300 miliar banyak, bagaimana saya membawanya," kata Marzuki.
Menurut Marzuki, tudingan Wa Ode itu tanpa bukti jelas. "Siapa yang ngasih? Saya mau tahu, biar saya minta dan saya kembalikan ke negara," ujar Marzuki.
Selain menuding Marzuki, Wa Ode juga menyasar wakil ketua DPR. Nah, untuk wakil pimpinan itu Wa Ode menyebut kebagian Rp 250 miliar.
Sekarang kasus Wa Ode sudah disidangkan. Dia disangka telah menerima suap sebesar Rp 6,9 miliar dari pengusaha Fahd A. Rafiq melalui Harris Surahman.
Suap itu bertujuan untuk memuluskan pengalokasian DPID di tiga Kabupaten di Provinsi Aceh. Tiga Kabupaten tersebut adalah Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah.
KPK menilai, tindakan Wa Ode melanggar Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi. Selain itu, KPK juga menjerat Wa Ode dengan pasal pencucian uang.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaDiketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaGeramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca SelengkapnyaBaskami Ginting lahir 14 Desember 1959 adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca SelengkapnyaPendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaData dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca Selengkapnya