Tamsil Linrung tahu proses pengambilan keputusan DPID
Merdeka.com - Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung mengaku mengetahui proses pembahasan anggaran alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah. Bahkan, dalam rapat pembahasan itu, Tamsil mengaku bertindak sebagai pimpinan sidang.
"Saya tahu. Saya pimpinan sidang. Saya tahu proses pengambilan keputusan DPID," kata Tamsil sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/8).
Meski Tamsil mengaku mengetahui proses pengambilan putusan, Tamsil mengaku lupa nama-nama daerah mana saja yang ada dalam daftar DPID.
"Saya tidak hapal, semua daerah ada," katanya.
Saat ini, Tamsil masih menunggu sidang lanjutan terdakwa Wa Ode Nurhayati. Tamsil akan bersaksi untuk mantan anggota banggar DPR tersebut.
Diketahui, Wa Ode diduga menerima suap Rp 6,25 miliar dari Fahd El-Fouz alias Fahd Rafiq melalui pengusaha Harris Surahman untuk memuluskan tiga Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam, Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, menjadi daerah penerima DPID.
Dalam Kasus DPID ini banyak disebut para pimpinan Banggar di antaranya, Tamsil Linrung dan Mirwan Amir sebagai pimpinan DPR. Saat bersaksi dalam sidang Wa Ode lalu, Fahd mengatakan Tamsil ikut memuluskan tiga kabupaten di Aceh itu sebagai daerah penerima DPID. Tamsil disebut Fahd bermain mata dengan Ketua Banggar, Mirwan Amir.
Pada kesempatan itu, Tamsil membantah dirinya mengenal Fahd. "Saya tidak kenal dia. Tanya saja ke Fahd," ujarnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya