Tambang pasir liar marak di Mesuji, Pemkab cuma kasih teguran
Merdeka.com - Penambangan pasir ilegal semakin marak beroperasi di beberapa wilayah di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Menurut informasi warga setempat, pemerintah seolah menutup mata terhadap keberadaan tambang-tambang liar itu.
Penambangan pasir ilegal ini membuat resah warga sekitarnya. Sebab kondisi jalan menuju tambang pasir itu terlihat mulai rusak parah. Bahkan lubang bekas galian tambang pasir bisa membahayakan bagi anak-anak berada di sekitar tambang pasir liar itu.
"Lubang bekas penambangan pasir tersebut dibiarkan begitu saja oleh pihak penambang, dan dikhawatirkan anak-anak menjadi korban," kata salah satu warga Kampung Sinar Laga, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji, Rudi, seperti dilansir dari Antara, Selasa (27/10).
Rudi mengatakan, di sekitar rumahnya ada satu titik penambangan pasir liar, yang saban hari melakukan penambangan pasir. Kegiatan itu, menurut dia, membikin resah warga sekitar.
Rudi berharap, pemerintah dan penegak hukum bertindak tegas kepada para penambang pasir ilegal. Sehingga mereka tak lagi membuat resah masyarakat.
"Selain itu, penambangan pasir itu juga merusak lingkungan dan ekosistem di daerah kami," ujar Rudi.
Saat dikonfirmasi soal sikap pemerintah terkait penambangan pasir liar, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Mesuji, Yudhi Santoso, mengakui hal itu. Seperti yang beroperasi di Kecamatan Tanjungraya, Kecamatan Wayserdang, Mesuji Timur, dan Kecamatan Rawa Jitu Utara.
Hanya saja menurut Yudhi, pihaknya cuma menegur para penambang liar. Teguran itu pun, lanjut dia, diabaikan oleh penambang liar. Mereka kini malah melimpahkan permasalahan tambang liar itu kepada pengawas pertambangan Provinsi Lampung.
"Ya, nanti akan kami coba untuk segera ditindak," kata Yudhi. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya