Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Takut meninggal di sidang, Bhatoegana izin periksa behel ke hakim

Takut meninggal di sidang, Bhatoegana izin periksa behel ke hakim Sutan Bhatoegana jadi saksi kasus suap Migas. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang perkara dugaan penerimaan hadiah pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian ESDM di Komisi VII DPR yang menjerat Sutan Bhatoegana terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang itu ditunda lantaran Sutan mengeluh tidak didampingi kuasa hukumnya.

Usai majelis hakim mengabulkan permohonan Sutan, ada yang menarik dari sidang perdana ini. Di mana hal itu bermula ketika bekas Ketua Komisi VII DPR ini meminta kepada majelis hakim agar mengizinkan dirinya melakukan pengobatan.

"Ibu ketua majelis yang mulia, di luar konteks saya ini saya memohon. Saya ingin diizinkan berobat, saya pakai behel sudah satu setengah tahun biasanya sebulan sekali diperiksa, di KPK susah sekali. Supaya saya tidak meninggal di tempat ini agar mengizinkan saya untuk berobat," kata Sutan dalam sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4).

Belum mendapat jawaban dari majelis hakim, Sutan pun kembali menyampaikan permohonannya. "Satu lagi tentang ada keloid sebulan sekali saya harus disuntik. Bagusnya di persidangan mungkin majelis lebih wish agar lancar," tambah Sutan.

Menanggapi permohonan Sutan, Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia pun memerintahkan Sutan untuk menuliskan permohonannya di surat permohonan.

Lebih lanjut, Hakim Artha menyinggung sikap politikus Partai Demokrat ini yang terkesan banyak bicara. Untuk itu, Hakim Artha meminta Sutan agar irit bicara dalam sidang berikutnya.

"Permohonan saudara dicatat di BAP, nanti tolong permintaan anda kalau bisa tertulis. Satu lagi, dalam persidangan berikutnya saudara hemat berkomentar supaya nanti enggak jatuh lagi itu behelnya," cetus Hakim Artha.

Mendengar pernyataan Hakim Artha, ruang sidang pun langsung ramai oleh tawa dari semua pengunjung sidang.

Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka Sutan Bathoegana pada 14 Mei 2014 dalam dugaan penerimaan hadiah pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian ESDM di Komisi VII DPR. Sutan kemudian ditahan pada 2 Februari 2015 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Sutan Bhatoegana ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM era Jero Wacik di Komisi VII DPR yang dipimpinnya.

Atas perbuatannya, Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Baca Selengkapnya
Sempat Berseteru, Hubungan Persahabatan Sederet Artis Ini Kembali Akrab dan Saling Memaafkan
Sempat Berseteru, Hubungan Persahabatan Sederet Artis Ini Kembali Akrab dan Saling Memaafkan

Saat mengalami masalah ini, ada yang mudah memaafkan, ada juga yang butuh waktu beberapa lama untuk saling memaafkan dan kembali akrab.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Perlu Dikenali Orangtua, Kenali Tanda Anak Membutuhkan Pemeriksaan Mata
Perlu Dikenali Orangtua, Kenali Tanda Anak Membutuhkan Pemeriksaan Mata

Mengucek dan memicingkan mata merupakan ciri-ciri ketika anak butuh memeriksakan mata.

Baca Selengkapnya
Batas Waktu Sholat Dhuha, Tata Cara, dan Keutamaannya yang Penting Diketahui
Batas Waktu Sholat Dhuha, Tata Cara, dan Keutamaannya yang Penting Diketahui

Sholat dhuha membuat mereka yang mengerjakan diampuni dosa-dosanya di masa lampau.

Baca Selengkapnya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya
Bahaya Menutup Mulut dan Hidung saat Bersin, Dapat Sebabkan Masalah Serius
Bahaya Menutup Mulut dan Hidung saat Bersin, Dapat Sebabkan Masalah Serius

Sering dianggap sopan dan bersih, nyatanya menutup mulut dan hidung sangat bersin dapat membahayakan diri.

Baca Selengkapnya
50 Kata-kata Bikin Salting, Gombalan Maut untuk Menaklukan Hati Lawan Jenis
50 Kata-kata Bikin Salting, Gombalan Maut untuk Menaklukan Hati Lawan Jenis

Merdeka.com merangkum informasi tentang kata-kata bikin salting, sebuah gombalan maut untuk menaklukkan hati lawan jenis.

Baca Selengkapnya