Khawatir jadi tersangka & ditahan, Rizieq enggan pulang ke Indonesia
Merdeka.com - Kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera menyatakan kliennya tak akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Kapitra mengungkapkan jika Rizieq pulang ke Indonesia dan dijadikan tersangka atas kasus chat berbau porno dengan Firza Husein bisa memperburuk situasi.
"Dikhawatirkan apabila beliau datang dan dijadikan tersangka atau malah langsung ditahan atas perbuatan fitnah yang dituduhkan pada beliau, maka itu akan menimbulkan reaksi dari umat, untuk itu Habib Rizieq menahan diri untuk tidak pulang ke Indonesia," ujar Kapitra di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
Kapitra menjelaskan, tujuan Rizieq menahan diri untuk tidak pulang ke Indonesia dikarenakan ingin umat Islam fokus menghadapi bulan suci Ramadan yang akan datang.
"Beliau hanya ingin umat fokus terlebih dahulu dalan menyambut bulan suci yang akan datang sebentar lagi, beliau juga tidak mau pada bulan suci terjadi kegaduhan atas kepulangan dirinya," ungkap Kapitra.
Kapitra menegaskan tidak menutup kemungkinan Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia, karena pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Komnas HAM dalam menyelidiki kasus kriminalisasi Ulama. "Tidak menutup kemungkinan, karena Komnas HAM telah membentuk Tim Pencari Fakta untuk kasus kriminalisasi Ulama. Jika ini diteruskan maka kami selaku kuasa hukum Habib juga akan melaporkan kasus pelanggaran Hak Asasi ini ke PBB di Genewa," tegas nya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya