Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Takut disita, PT BPS kembalikan uang investasi Dhana

Takut disita, PT BPS kembalikan uang investasi Dhana dhana. merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - PT Bangun Persada Semesta (BPS) mengembalikan uang investasi terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika tahap pertama senilai Rp 2 miliar dari total Rp 4,5 miliar, Rabu (4/7)

"Dengan dikembalikannya dana investasi tersebut, berarti hubungan hukum BPS dengan Dhana Widyatmika telah berakhir," ujar kuasa hukum PT BPS, M Rudjito via pesan elektronik kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (9/7).

Rudjito mengatakan, kliennya akan segera mengembalikan sisa uang investasi Dhana yang ada di perusahaan milik Agus Purwanto tersebut karena tidak ingin 28 bidang tanah di Perumahan Woodhills disita.

"Dari kejaksaan meminta untuk dikirim ke situ (rekening BCA Cab. Kalimalang milik Dhana). Kalau blokir uang bisa masuk tapi tidak bisa keluar," kata Rudjito.

Sebelumnya, Kavling milik Dhana di perumahan Woodhills daerah Jati Asih akan disita Kejagung. Bahkan Agus Purwanto sudah menandatangani surat penetapan perihal penyitaan. PT BPS menyatakan sudah siap jika 28 kavling selebar 1,2 hektar itu disita Kejagung. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP