Taksi ditabrak KRL di Cipinang, sopir dan penumpang selamat
Merdeka.com - Perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di Cipinang kembali memakan korban. Sebuah taksi Taxicab berwarna kuning ditabrak KRL jurusan Jatinegara. Beruntung sopir dan seorang penumpang berhasil keluar mobil sebelum ditabrak.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, Rabu (6/11), peristiwa berawal saat taksi yang dikemudikan Sarwan dari arah Pulogadung hendak menuju Cipinang berhenti di perlintasan. Namun mobil berpelat B 1403 TAX itu berhenti setelah palang perlintasan.
"Setelah kereta dari arah Bekasi-Jatinegara lewat, mobil itu jalan, ternyata ada kereta dari arah sebaliknya," kata Joni, saksi mata di lokasi.
Beruntung, sopir langsung lompat keluar mobil. Sementara seorang penumpang di dalamnya terjebak. Untungnya kereta menghajar bagian depan mobil dan penumpang itu selamat.
Akibat kecelakaan, sejumlah rangkaian perjalanan KRL tertunda, dan lokasi kejadian macet parah. Hingga pukul 18.00 WIB, evakuasi masih dilakukan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaDiduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca SelengkapnyaLaporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaTarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaEmpat kendaraan minibus dan SUV tampak mengalami kerusakan berat.
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaBus mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Tol Cipali
Baca SelengkapnyaTerekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca Selengkapnya