Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak terima jadi tersangka, Fadel ajukan uji materi ke MK

Tak terima jadi tersangka, Fadel ajukan uji materi ke MK Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mantan Bupati Gorontalo, Fadel Muhammad mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 80 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui kuasa hukumnya, Muchtar Luthfi, Fadel mendalilkan hak konstitusionalnya dilanggar akibat adanya frasa 'pihak ketiga yang bersangkutan' dalam pasal dimaksud.

"Siapa pihak ketiga yang berkepentingan berhak mengajukan praperadilan tidak didefinisikan secara gamblang syarat dan batasannya," ujar Muchtar dalam sidang perdana di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (14/8).

Permohonan ini diajukan karena Fadel ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan penyimpangan dana APBD Gorontalo 2001 sebesar Rp 5,4 miliar. Kasus ini sempat dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Namun demikian, penghentian ini lantas digugat pra peradilan oleh Gorontalo Corruption Watch (GCW) dan dikabulkan oleh Kejati Gorontalo.

Menurut Muchtar, keberadaan gugatan GCW tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ini karena status GCW dalam mengajukan gugatan bukan sebagai pihak yang mengalami kerugian nyata dan hanya saksi korban yang berhak mengajukan gugatan pra peradilan.

"Saksi korban lah yang berhak mengajukan permintaan pemeriksaan tentang sah atau tidaknya penghentian penyidikan ke pra peradilan," kata Muchtar.

Terkait permohonan Fadel, Hakim Konstitusi Achmad Sodiki meminta kuasa hukum pemohon memperjelas kerugian konstitusional yang muncul akibat pemberlakuan frasa tersebut.

"Perlu ditambahkan lagi referensinya apakah jka pasal ini lalu tidak menimbulkan kerugian," kata Sodiki.

Selain itu, Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi juga meminta kuasa hukum pemohon memperbaiki berkas permohonannya. Selain itu, Fadlil mengingatkan agar pemohon lebih memusatkan pada pengujian norma, bukan penerapan norma. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP