Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak terima jadi tersangka, Fadel ajukan uji materi ke MK

Tak terima jadi tersangka, Fadel ajukan uji materi ke MK Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mantan Bupati Gorontalo, Fadel Muhammad mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 80 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui kuasa hukumnya, Muchtar Luthfi, Fadel mendalilkan hak konstitusionalnya dilanggar akibat adanya frasa 'pihak ketiga yang bersangkutan' dalam pasal dimaksud.

"Siapa pihak ketiga yang berkepentingan berhak mengajukan praperadilan tidak didefinisikan secara gamblang syarat dan batasannya," ujar Muchtar dalam sidang perdana di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (14/8).

Permohonan ini diajukan karena Fadel ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan penyimpangan dana APBD Gorontalo 2001 sebesar Rp 5,4 miliar. Kasus ini sempat dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Namun demikian, penghentian ini lantas digugat pra peradilan oleh Gorontalo Corruption Watch (GCW) dan dikabulkan oleh Kejati Gorontalo.

Menurut Muchtar, keberadaan gugatan GCW tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ini karena status GCW dalam mengajukan gugatan bukan sebagai pihak yang mengalami kerugian nyata dan hanya saksi korban yang berhak mengajukan gugatan pra peradilan.

"Saksi korban lah yang berhak mengajukan permintaan pemeriksaan tentang sah atau tidaknya penghentian penyidikan ke pra peradilan," kata Muchtar.

Terkait permohonan Fadel, Hakim Konstitusi Achmad Sodiki meminta kuasa hukum pemohon memperjelas kerugian konstitusional yang muncul akibat pemberlakuan frasa tersebut.

"Perlu ditambahkan lagi referensinya apakah jka pasal ini lalu tidak menimbulkan kerugian," kata Sodiki.

Selain itu, Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi juga meminta kuasa hukum pemohon memperbaiki berkas permohonannya. Selain itu, Fadlil mengingatkan agar pemohon lebih memusatkan pada pengujian norma, bukan penerapan norma.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya