Tak tahan lihat tubuh IRT berbalut handuk, David nekat menggerayangi
Merdeka.com - Tak tahan melihat kemolekan tubuh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), LD (27) di Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri kabupaten Kampar, David Kurniawan (30) nekat menggerayangi. Kejadian itu terjadi saat LD baru selesai mandi dengan badan dibalut handuk.
Peristiwa terjadi saat LD baru kelar mandi yang kaget melihat pelaku. Kaget melihat tetangganya itu, korban berusaha menutup pintu, namun ditahan pelaku. Ingin aksinya lancar, David membekap mulut korban dari belakang lalu menggerayanginya. Korban sempat melawan dan meronta, namun David tetap mencoba melumpuhkan korban.
Dengan sekuat tenaga, LD melawan keberingasan David yang membekap mulutnya sementara tangan kirinya meraba tubuh dan dada korban untuk memuaskan nafsunya. Beruntung, aksi brutal David dapat dijegal. LD berhasil kabur ke rumah tetangganya hanya dengan celana dalam dan handuk kecil di badan.
"Korban kabur dari kamar dan berlari keluar rumah hanya dengan celana dalam dan handuk kecil. Saat itu, pelaku kembali mengejarnya hingga sampai ke rumah tetangga," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com Rabu (26/8)
"Pagi itu, korban baru selesai mandi dan masuk kamar. Saat akan mengeringkan tubuh, muncul David di pintu kamar," kata Guntur.
Saat ini, kata Guntur, polisi tengah memburu keberadaan pelaku yang kabur usai kejadian. "Kita sudah mengantongi identitas pelaku, mudah-mudahan segera dapat ditangkap," pungkas Guntur.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca SelengkapnyaMulai dari tas, perangkat elektronik, uang tunai uang elektronik, hingga aksesoris pribadi.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaAir terjun ini dijamin "menggoda" para pengguna jalan.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Pengemudi Ojol Ado Jotos dengan Sekuruti Stasiun LRT Kuningan
Baca Selengkapnya