Tak punya ongkos, terpidana mati Serge absen sidang PK
Merdeka.com - Terpidana mati kasus pemilik pabrik ekstasi warga negara Prancis, Serge Areski Atlaoui, hari ini urung menghadiri sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Alasan ketidakhadiran itu lantaran Serge tidak punya biaya buat pergi ke pengadilan.
Akibatnya sidang Serge ditunda minggu depan. Pengacara Serge, Nancy Yuliana mengatakan, ketidakhadiran kliennya dikarenakan Serge tidak memiliki biaya perjalanan dari LP Nusakambangan ke ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Perizinan di LP tidak ada masalah. Hanya yang jadi masalah adalah pembiayaan transportasi dan semua kebutuhan Serge untuk datang ke sini," kata Nancy.
Menurut Nancy, selama ini pembiayaan Serge memang ditanggung oleh pihak keluarga. Tetapi kali ini mereka tidak memiliki dana.
"Jadi tidak bisa memberangkatkan Serge mengikuti sidang," ujar Nancy.
Sementara Hakim Ketua Indri Murtini mengatakan, agenda sidang kali ini adalah penandatanganan berita acara PK dan seharusnya dilakukan oleh pemohon.
"Karena tidak hadir maka sidang ini kami tunda," kata Indra dalam persidangan.
Namun, jika minggu depan Serge kembali absen, maka berkas permohonan akan tetap dikirim ke Mahkamah Agung meski tanpa tanda tangan Serge.
"Karena dengan kejadian ini kami tidak mau dikira menunda-nunda. Maka dari itu kami berharap supaya Serge bisa hadir dalam persidangan minggu depan," ujar Indra.
Serge Areski Atlaoui ditangkap bersama belasan terpidana lainnya pada 2005 terkait kasus pengoperasian pabrik ekstasi berlokasi di Cikande, Kabupaten Tangerang. Serge lantas dijatuhi hukuman mati. Sidang terpidana mati Serge Areski Ataloui akan digelar kembali Rabu (1/4) pekan depan di Pengadilan Negeri Tangerang.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya