Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak punya izin liput eksekusi mati, Jurnalis Daily Mail dideportasi

Tak punya izin liput eksekusi mati, Jurnalis Daily Mail dideportasi Jurnalis Candace Joy Sutton akan dideportasi Imigrasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang jurnalis asal Australia, Candace Joy Sutton akan dideportasi pihak imigrasi, Jumat (27/2) malam. Jurnalis Daily Mail asal Australia ini diketahui melanggar aturan keimigrasian mengenai izin peliputan, karena tidak mempunyai izin meliput resmi dari Kementerian Luar Negeri

Kepala sub bagian humas dirjen imigrasi, Welly Wiguna mengatakan Candace akan dideportasi ke negara asal. "Kami menerima informasi ada jurnalis asing yang melakukan wawancara dengan rohaniwan dan keluarga salah satu terpidana mati. Mengetahui informasi tersebut, Kantor Imigrasi Cilacap segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan hal tersebut," ujarnya, Jumat (27/2).

Candace dibawa pihak petugas dari tempat menginapnya ke kantor imigrasi, setelah ia tidak tidak bisa menunjukkan izin melakukan peliputan. "Candace dibawa petugas ke kantor imigrasi, setelah tidak dapat menunjukkan izin yang sah untuk melakukan kegiatan jurnalistik," katanya.

Kepala subseksi informasi kantor imigrasi cilacap, Eko Setiawan mengemukakan, Candace diperiksa di kantor imigrasi Cilacap pada Kamis (26/2). "Setelah diperiksa selama tiga jam, akhirnya ia akan dideportasi karena melakukan pelanggaran perizinan," ujarnya.

Menurut rencana, Candace akan dideportasi pada Jumat (27/2) malam dari Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dengan menggunakan pesawat Qantas sekitar pukul 22.30 WIB yang akan mendarat di Sydney, Australia.

Peristiwa ini mengingatkan pada saat eksekusi gelombang pertama. Saat itu, dua peliput asing dari globo tv Brazil juga melakukan peliputan tanpa menunjukkan izin resmi dari Kementerian luar negeri. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP