Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak puas hasil paripurna BBM, Medan tetap bergolak

Tak puas hasil paripurna BBM, Medan tetap bergolak Demo BBM. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Elemen masyarakat terus menyampaikan ketidakpuasannya terhadap keputusan DPR dalam paripurna BBM dini hari tadi. Penambahan ayat 6a pada Pasal 7 Undang-Undang No 22 tentang APBN 2012 dinilai membodohi rakyat.

“Ini pembodohan namanya. Jangan dikira anggota dewan itu rakyat ini bodoh. Rakyat menolak kenaikan harga BBM, bukannya menunda. Pasal tambahan itu membuka peluang kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM,” kata Prabu Alam, Ketua Kongres Rakyat Sumatera Utara, Sabtu (31/3).

Menurut dia, meskipun pasal 7 ayat 6 menyatakan tidak ada kenaikan BBM bersubsidi, ayat 6a justru membuka peluang bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM.

Dalam unjuk rasa ini, ratusan massa KRSU melakukan jalan kaki dari Lapangan Merdeka menuju Bundaran Mayestik, Jalan Gatot Subroto, Medan. Kemacetan terjadi di jalan-jalan yang dilalui pengunjuk rasa.

Sesampainya di Bundaran Mayestik, massa KRSU membakar ban dan memblokir jalan. Mereka juga berorasi dan mengajak seluruh masyarakat terus melakukan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM.

Selain itu, massa KRSU meminta pihak kepolisian membebaskan seluruh demonstran yang menolak kenaikan harga BBM. “Mereka itu pahlawan, mereka memperjuangkan nasib rakyat. Tindakan anarki itu hanya agar mendapatkan perhatian dari pemerintah,” papar Prabu.

KRSU akan terus berunjuk rasa. Mereka akan terus melakukan aksi penolakan terhadap kenaikan harga BBM. “Setidaknya kami akan terus berdemonstrasi hingga Mahkamah Konstitusi menyatakan penetapan Pasal 7 ayat 6a inkonstitusional,” pungkas Prabu.

Sekitar dua jam berorasi, massa KRSU kembali ke titik kumpul di Lapangan Merdeka Medan. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP