Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Tak perlu diminta, SDA harusnya langsung mundur dari Menag'

'Tak perlu diminta, SDA harusnya langsung mundur dari Menag' Suryadharma Ali di Kantor Kemenag. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) belum mau mundur dari jabatannya meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun hal ini dinilai menyalahi aturan dan harus mundur setelah ditetapkan tersangka.

Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Aly Yahya mengatakan, harusnya SDA mundur tanpa disuruh. Sebab sebagai menteri, wajib meneken pakta integritas.

"Ada teken kontrak oleh presiden, antara lain kalau tersangka korupsi otomatis harus mundur. Nggak harus menunggu in-kracht," ujar Aly saat dihubungi, Jumat (23/5).

Dia meminta agar SDA mencontoh Andi Mallarangeng. Saat ditetapkan tersangka korupsi Hambalang, Andi langsung mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

"Seperti yang dilakukan Andi Mallarangeng. Begitu tersangka mengundurkan diri," tegas Politikus Partai Golkar ini.

Apalagi, kata dia, SDA sebagai menteri yang punya jabatan tinggi. Langsung bertanggungjawab kepada presiden.

"Beliau itukan pembantu presiden," imbuhnya.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP