Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak pedulikan larangan ke sekolah, anak dan ibunya dibacok ayah tiri

Tak pedulikan larangan ke sekolah, anak dan ibunya dibacok ayah tiri Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Irawan (38) diringkus polisi usai menganiaya sang istri, Kanik (39) dan anak tirinya, Dinda Sasmita (12) hingga kritis. Pelaku akhirnya diringkus polisi saat melarikan diri.

Peristiwa itu bermula saat korban Kanik hendak mengantar anaknya ke sekolah di rumah kontrakannya di Simpang Rajo, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, PALI, Sumatera Selatan, Rabu (29/8) pagi. Ketika korban mengeluarkan sepeda motor, pelaku melarangnya. Korban menolak karena keburu terlambat.

Pelaku emosi hingga terjadilah cekcok mulut dengan korban kemudian mengambil parang. Dia langsung membacok istrinya berkali-kali. Melihat ibunya kena bacok, korban Dinda berusaha melerai, namun dia justru dibacok oleh ayah tirinya itu. Kedua korban kritis dan langsung dilarikan ke rumah sakit setempat.

Korban Kanik mengalami lima luka bacok, di antaranya di kepala, dahi, dan tangan. Sedangkan korban Dinda terkena tebasan parang di tangan kiri.

Kasatreskim Polres Muara Enim, AKP Willian Harbensyah, mengungkapkan, tim Elang Polsek Talang Ubi langsung memburu pelaku yang kabur ke arah Pendopo. Pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Talang Ubi untuk pemeriksaan.

"Pelaku sudah kita tangkap, barang bukti kita amankan sebilah parang," ungkap Willian, Rabu (29/8).

Dari laporan awal, kata dia, penganiayaan itu dilatarbelakangi larangan mengantar ke sekolah. Namun, penyidik akan mendalami lagi dengan memeriksa saksi, korban, dan keterangan pelaku.

"Kita kenakan Undang-undang KDRT dan penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas sepuluh tahun penjara," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP