Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak menyerah bongkar brankas Fuad Amin, KPK panggil tukang las

Tak menyerah bongkar brankas Fuad Amin, KPK panggil tukang las las konstruksi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sejak pukul 09.00 WIB tadi menggeledah rumah Ketua DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, KH Fuad Amin Imron di Jalan Kupang Jaya Nomor 2-4, Surabaya, hingga pukul 21.00 WIB, masih kesulitan membuka brangkas yang ditemukan di rumah berlantai dua itu.

Informasi yang dihimpun di dalam rumah Ra Fuad, sapaan akrab Fuad Amin Imron, karena dua tukang kunci yang dipanggil oleh anggota KPK tak mampu membuka brangkas berukuran sekitar 120 x 80 centimeter dengan empat laci itu, akhirnya seorang tukang las-pun juga terpaksa dipanggil untuk membantu membuka brangkas empat laci tersebut.

"Bahkan brangkasnya sempat dibor, tapi tak bisa juga dibuka. Akhirnya memanggil tukang las untuk membukanya," terang seorang petugas yang berjaga di pintu pagar rumah Ra Fuad, Kamis malam (4/12).

Brangkas itu, diketahui berada di salah satu ruang berukuran 3x5 meter. Brangkas itu berada satu ruang dengan kulkas bekas. Informasi yang terus dihimpun di sekitar lokasi, selain menemukan brangkas di dalam rumah lantai dua itu, KPK juga menemukan beberapa buku BPKB mobil, yang ditengarai milik Ra Fuad.

Hal ini juga dibenarkan Ketua RT VI/RW II, Kupang Jaya, Sukardi yang diminta pihak KPK untuk ikut mengawasi proses penggeledahan di rumah yang dikabarkan senilai Rp 10 miliar itu.

"Di dalam ada tujuh orang yang melakukan penggeledahan. Semua kamar sudah diperiksa, ada berada tadi, banyak kok, wong rumahnya besar. Mereka (KPK) menemukan brankas di ruangan sisi timur," kata Sukardi.

Sementara informasi dari beberapa warga yang lain menyebut, Ra Fuad pernah menempati rumah tersebut bersama keluarganya sejak 1995, sebelum dia menjadi Bupati Bangkalan pada 2003. Saat itu, Ra Fuad masih menjabat sebagai anggota DPR.

Sementara informasi lain menyebut, rumah senilai Rp 10 miliar itu, dibeli Ra Fuad dan dibangun sekitar Tahun 1993. Bangunan yang semula dua rumah itu, dijadikan satu rumah dengan dua lantai.

Setelah itu, sekitar Tahun 2001, rumah tersebut baru ditempati oleh Ra Fuad dan keluarganya, termasuk anaknya yang saat ini menjadi Bupati Bangkalan periode 2013/2018, Maimun Ibnu Fuad atau Ra Momon. Setelah Ra Fuad menjabat sebagai Bupati Bangkalan selepas dia menjadi anggota DPRD, rumah di Jalan Kupang Jaya itu, kosong dan hanya ditempati dua sampai tiga kacungnya.

Diberitakan sebelumnya, pasca-penangkapan Ra Fuad dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa dini hari (2/12) lalu, KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah aset yang dimiliki Ra Fuad, termasuk beberapa rumah di Bangkalan. Tak terkecuali rumah yang ada di Surabaya.

Dan sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB, KPK masih melakukan proses penggeledahan di rumah Ra Fuad di Surabaya dengan kawalan beberapa anggota Polrestabes Surabaya. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP