Tak mau polisi bunuh istri terulang, Kapolres Depok beri wejangan
Merdeka.com - Seluruh anggota dan Bhayangkari Polresta Depok dikumpulkan di Gedung Baleka Depok. Mereka diberikan pengarahan dan wejangan langsung dari Kapolresta Depok Kombes Dwiyono. Dalam arahannya, Kapolres mengimbau agar mereka menumbuhkan sikap dan sifat saling terbuka dalam keluarga. Hal itu sebagai antisipasi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sebagai pimpinan dapat menjadi contoh dan pengayom kepada anggota. Hal ini dapat mencegah perbuatan anggota dalam melanggar hukum," kata Kapolres di Depok, Sabtu (9/4).
Dirinya memberikan arahan pada anggota dengan maksud memupuk rasa saling mengasihi dalam keluarga. Arahan yang diberikan mulai dari pengalaman pribadi yang banyak terjadi dalam kehidupan sehari-hari untuk diketahui anggota.
"Sekecil apapun masalah dapat dikompromikan langsung kepada keluarga. Karena keluarga merupakan pendorong hidup semangat bagi anggota sehingga hal-hal yang negatif dapat terhindar," tandasnya.
Dia mengingatkan bahwa seorang istri anggota kepolisian merupakan orang terdekat yang bisa mendorong kinerja sang suami. Sehingga keterbukaan dan sikap saling mengasihi haruslah dijaga dengan baik. Dengan demikian kasus menyimpang seperti yang dilakukan Bripka Triono terhadap almarhum istrinya tidak terulang.
"Istri sebagai orang terdekat dalam kehidupan suami dapat mendukung dalam tugas. Jaga komunikasi dan mau hidup wajar sesuai kemampuan suami yang bertugas menjadi seorang polisi," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaMengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaDari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnya