Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak mau aset Surabaya hilang, alasan Risma gandeng KPK dan Kejagung

Tak mau aset Surabaya hilang, alasan Risma gandeng KPK dan Kejagung Tri Rismaharini. ©2017 merdeka.com/moch. andriansyah

Merdeka.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sengketa aset kota Surabaya. Kepemilikan beberapa aset tersebut bahkan ada yang lepas dari pemerintah kota Surabaya.

Tri Rismaharini menuturkan, aset yang saat ini tengah diperebutkan sudah masuk ke tingkat pengadilan sebelum dia menjabat sebagai Wali Kota. Namun kebanyakan dari proses tersebut, Pemkot Surabaya menelan kekalahan.

"Peristiwa ini terjadi sebelum saya jadi wali kota, nah sekarang proses pengadilan. Menurut saya, ada yang proses itu tidak benar dan kita kalah terus," ujar Risma di Gedung KPK, Senin (20/3).

Selain berkoordinasi dengan KPK, Risma mengatakan, pihaknya juga menggandeng kejaksaan agung guna mempertahankan aset-aset tersebut di antaranya Glora Pancasila dan Waduk Biung.

"Saya juga meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung karena juga akan membantu beberapa di antaranya. KPK juga akan membantu beberapa di antaranya," tukasnya.

"Saya kepingin aset ini tetep bisa dipertahankan milik Pemkot," tandasnya.

Pihaknya juga akan mengambil langkah Peninjauan Kembali atas segala hasil putusan sidang, mengingat beberapa kali Pemkot Surabaya menelan kekalahan sehingga kehilangan beberapa aset.

Risma juga menegaskan, kegigihannya dalam mempertahankan aset pemerintah kota Surabaya bukan lantaran pihaknya memiliki bukti yang menyatakan aset tersebut milik kota berlambang Hiu dan Buaya.

"Ada yang kita mau ngajukan PK lagi. Karena rata-rata sudah lama. Saya pengen ajukan PK lagi, tapi kan saya juga enggak kepengen kalah kalau ajukan PK lagi kan gimana," ujarnya.

"Ya secara data kan milik kita beneran. Bukan kemudian kita mengaku-ngaku," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP