Tak Larang Warga Kawal Sidang ke MK, Kapolda Jabar Ajak Lebih Baik Tunggu di Rumah
Merdeka.com - Polda Jabar tidak melarang warga untuk berangkat ke Jakarta menghadiri sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Polisi hanya mengimbau masyarakat tidak perlu pergi ke Jakarta dan menyerahkan sepenuhnya pada Mahkamah Konstitusi. Demi menjaga kondusifitas dengan tidak membuat keramaian di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi usai Apel Konsolidasi Ops Ketupat Lodaya 2019, Kesiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (13/6).
"Memang tidak ada (penyekatan) dan mudah-mudahan tidak ada masyarakat yang ke sana. Sampai hari ini kita berupaya supaya jangan ada yang ke sana (MK)," katanya.
Dia mengingatkan masyarakat pendukung kedua capres-cawapres untuk mengikuti atau memantau jalannya sidang tidak dengan cara mendatangi lokasi. Proses hukum yang sedang berjalan harus dihargai. Apapun hasilnya nanti, semua pihak bisa menerima dengan bijak.
"Lebih baik kita tunggu di rumah, kita lihat bagaimana hasilnya, semua sudah diatur di MK karena kita ini negara hukum. Jadi untuk menjaga kondusifitas, warga Jawa Barat sebaiknya tidak usah pergi terlalu jauh, serahkan saja pada Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta warga Jabar mempercayakan proses pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi. Jangan sampai ada pengerahan massa yang bisa mengganggu kondusifitas keamanan.
"Kita serahkan semua prosesnya kepada MK ya, ada tidak ada keramaian MK tetap akan melaksanakan sesuai dengan tugas dan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
"Lebih baik kita tunggu di rumah, kita lihat bagaimana hasilnya karena semua sudah diatur di MK karena kita ini negara hukum," katanya.
Untuk diketahui, MK akan menggelar sidang perdananya terkait perkara sengketa Pilpres 2019 atas gugatan pasangan calon Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya