Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak kuorum, rapat pimpinan DPR bahas konsultasi Pansus dan Presiden ditunda

Tak kuorum, rapat pimpinan DPR bahas konsultasi Pansus dan Presiden ditunda Sidang paripurna RUU Pemilu. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan rapat membahas permintaan Pansus angket KPK untuk berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo dijadwalkan ulang pekan depan. Alasannya, karena pimpinan DPR tidak kuorum karena hanya 2 orang yang hadir. Sementara, syarat kuorum rapat harus dihadiri minimal 3 pimpinan DPR.

"Rapim DPR dibatalkan dijadwal ulang karena tidak quorum. rapim direncanakan jadwal ulang lagi minggu depan," kata Taufik saat dihubungi, Rabu (20/9).

Secara pribadi, Taufik mengaku tidak setuju dengan rencana Pansus menghadap Presiden Jokowi. Sebab, Menurutnya, Pansus angket menjadi domain DPR sehingga tidak perlu melibatkan pemerintah.

"Saya dari awal tidak setuju, karena pansus angket domain nya Parlemen bukan domain Pemerintah. Tidak perlu menarik-narik pemerintah dalam pansus angket, tugas pemerintah tetap konsentrasi saja untuk mensejahterakan rakyat," tegasnya.

Wakil Ketua Umum PAN ini menilai wacana Pansus melakukan konsultasi itu justru akan menimbulkan opini Presiden Jokowi mengintervensi KPK. Oleh karena itu, Taufik menyarankan Pansus untuk taat azas dengan tidak melibatkan pemerintah dalam proses angket terhadap KPK.

"Kasihan pemerintah kalau internal parlemen dibawa-bawa ke pemerintah terkesan intervensi walaupun tidak. Jadi sekali lagi jangan sampai itu membebani pemerintah," tutupnya.

Diketahui, Pimpinan DPR akan menggelar rapat membahas permohonan Pansus angket KPK untuk menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Rapat itu kemungkinan akan digelar pada Selasa (19/9) siang atau Rabu (20/9) besok.

"Rencananya, siang atau besok akan rapim terkuat surat permohonan pansus untuk mengadakan konsultasi dengan. presiden," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Menurutnya, pemerintah jangan dilibatkan pada urusan Pansus angket KPK. Jika rapat konsultasi dilaksanakan justru akan menimbulkan kesan intervensi dan campur tangan dari Presiden terhadap proses yang berjalan di Pansus angket.

"Kalau kemudian pemerintah dibawa-bawa dalam kaitan pansus angket, artinya disampaikan sebelum paripurna konsultasi dengan presiden ini agak terkesan seolah-olah ada intervensi, karena namanya angket itu haknya DPR," tegasnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP