Tak kunjung bayar utang, warga Sampang disekap dan dianiaya
Merdeka.com - Polres Sampang, Jawa Timur menangkap pelaku penyekapan disertai penganiayaan warga di Desa Pao Pale Laok, yang terjadi beberapa hari lalu. Pelaku bernama Bidin (50), warga Dusun Nungkesan, Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang.
"Sedangkan korbannya bernama Sugianto (22) warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang," kata Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman di Sampang, Kamis (14/6). Seperti dilansir Antara.
Kapolres menjelaskan, tersangka ditangkap di salah satu rumah warga di Kecamatan Ketapang pada Selasa (11/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepada polisi, Bidin mengaku, alasannya menyekap karena kesal kepada korban. Sebab, Sugianto tidak ada iktikad baik membayar utang.
Akibat penyekapan yang dilakukan Bidin, Sugianto mengalami luka-luka dan memar di bagian kaki dan wajah. "Saya kesal saja sama dia, karena tidak mau membayar utang," ujarnya.
Menurutnya, kejadian itu bermula ketika korban telah menggadaikan motor Vario seharga Rp 3 juta milik Bidin. Namun, uang tersebut tidak diberikan kepada Bidin.
Sehingga, pada Kamis (31/5) Bidin mendatangi Sugianto yang sedang tidur di rumah warga. Kemudian, Bidin membawa korban dengan posisi diikat menggunakan rantai motor dan dianiaya.
"Korban diikat dan dinaikkan motor dan disekap di rumah Bidin di Dusun Nungkesan, Desa Pao Pale Laok," ujar kapolres.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya