Tak kapok ditangkap, pasien rehabilitasi narkoba nekat edarkan sabu
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap seorang pasien rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau yang tertangkap tangan mengedarkan narkoba bersama seorang rekannya.
"Dari tangan kedua tersangka kita mengamankan dua paket sabu siap edar. Salah seorang dari tersangka merupakan pasien rehabilitasi rawat jalan BNN Riau," kata Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana di Pekanbaru, Kamis (26/5).
Dia menjelaskan kedua tersangka yang diamankan di kawasan Gobah, Pekanbaru pada Rabu malam tadi itu berinisial RS dan YF. Ia mengatakan pasien rawat jalan rehabilitasi itu berinisial YF. Kedua tersangka terbilang cukup muda di mana RS berusia 18 tahun dan YF berusia 17 tahun.
Iwan menjelaskan, proses penangkapan kedua tersangka itu berawal dari adanya informasi dari petugas di lapangan terhadap maraknya transaksi narkoba di wilayah setempat.
Seperti diberitakan Antara, berawal dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya diperoleh identitas kedua tersangka.
Mendapati identitas kedua tersangka itu, polisi lantas melakukan upaya penangkapan. Namun, kedua tersangka menyadari kedatangan polisi berupaya kabur sehingga terlibat aksi kejar-kejaran.
Meski terus berupaya menghindari sergapan petugas, polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti dua paket sabu. Sementara, dari pengembangan dilakukan di kedua rumah tersangka, petugas menemukan sebuah kartu pasien BNN dari tangan YF.
Setelah digelandang ke Mapolresta Pekanbaru, petugas lantas berkoordinasi dengan BNN Riau. Dari pemeriksaan, YF merupakan pasien rehabilitasi yang menjalani rawat jalan serta wajib lapor.
"Telah kita lakukan asesmen, dan kita tetap proses kedua pelaku tersebut karena terbukti sebagai pengedar narkoba. Namun, kita tetap koordinasi dengan BNN untuk perkara ini," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya